Pencurian Kotak Amal Masjid
Belasan Kotak Amal Diduga Hasil Pencurian Ditemukan di Pinggir Sungai Karangtengah Kota Blitar
Belasan kotak amal kosong dibuang di pinggir sungai di Kota Blitar, diduga kotak amal itu hasil curian yang telah diambil isinya
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BLITAR - Warga Jl Muna Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, heboh dengan penemuan belasan kotak amal yang dibuang di pinggir sungai di lingkungan setempat.
Kondisi belasan kotak amal yang ditemukan dibuang di pinggir sungai sudah rusak dan kosong tidak ada uangnya.
Saat ini, belasan kotak amal tersebut diamankan di Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota.
"Belasan kotak amal itu ditemukan warga Jumat (25/3/2024) pagi, tapi baru dilaporkan ke Pak RT hari Sabtu. Yang menemukan pertama kali kakak saya," kata salah satu warga Jl Muna Kelurahan Karangtengah, Arifin Efendi, Senin (25/3/2024).
Arifin mengatakan, awalnya, kakaknya mengira kotak amal yang dibuang di pinggir sungai itu barang rosokan.
Kondisi kotak amal ada yang terbungkus kantong kresek dan ada yang digeletakkan di tanah pinggir sungai. Kondisi kotak amal sudah kosong tidak ada uangnya.
"Besoknya, kakak saya dan warga melaporkan temuan itu kepada Pak RT. Selanjutnya Pak RT melaporkan ke Polsek," ujarnya.
Petugas Polsek Sananwetan kemudian mengecek ke lokasi. Petugas mengamankan sebanyak 11 kotak amal dari lokasi.
Sebanyak 11 kotak amal itu mayoritas terbuat dari kaca dengan stiker alamat musala dan masjid berbeda-beda di wilayah Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan belasan kotak amal yang ditemukan dibuang di pinggir sungai itu diduga hasil kejahatan tindak pencurian.
Sampai sekarang, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Barang bukti kotak amal sudah diamankan di Polsek Sananwetan.
"Kondisi kotak amal kosong dan sudah rusak. Diduga uangnya sudah diambil," katanya.
Baca juga: Disnaker Jember : Perusahaan Wajib Bayar THR Karyawan Paling Lama H-7 Lebaran Idul Fitri
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Samsul Hadi/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.