Berita Ponorogo

Polisi Ciduk Remaja Peracik Petasan di Ponorogo, Bermula dari Suara Dentuman

Polisi menangkap seorang remaja berusia 17 Tahun, berinisial RMA dan membawanya ke Mapolres Ponorogo

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Pramita Kusumaningrum
Polisi menyita serbuk bahan petasan dari tangan seorang remaja di Ponorogo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PONOROGO - Polisi menangkap seorang remaja berusia 17 Tahun, berinisial RMA dan membawanya ke Mapolres Ponorogo. Ini setelah dia ketahuan meracik petasan. Kini RMA pun berstatus anak berhadapan dengan hukum.

“Kami tangkap di rumahnya pelaku. Saat ini masih kami dalami dan kembangkan kasusnya,” Kapolsek Sambit, AKP Baderi, Selasa (26/3/2024).

Dia menjelaskan awalnya ada suara dentuman di sekitar rumah pelaku di sekitar Kecamatan Sambit. Ada terdengar dua kali suara dentuman.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan mendengar ada suara dentuman yang cukup keras, yang terjadi di  desa yang ada di Sambit,” katanya.

Dari laporan tersebut, kemudian pihak kepolisian bergerak menuju lokasi. Pihak kepolisian mencoba mencari titik dentuman yang dimksud.

“Ternyata ada di sekitar rumah pelaku ada bekas ledakan. Langsung cari disekitaran, kami dapati, pelaku dan bahan peledak,” tegasnya.

Pelaku saat ditangkap di rumahnya pun tidak bisa berkutik. Lantaran di rumah pelaku ditemukan berbagai macam barang bukti petasan.

“Ada 39 selongsong petasan mulai dari yang besar sampai kecil, termasuk  serbuk petasan kurang lebih 2 kilogram,” tambah mantan Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo ini.

Dia menghimbau, orang tua untuk tetap waspada jika anaknya bermain petasan. Jangan dibiarkan begitu saja karena tentu berbahaya.

Baca juga: Empat Rumah Seisinya dan Seekor Sapi di Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta

“Tolong  diwaspadai dan perhatikan, jangan dibiarkan, banyak kejahatan yang melibatkan anak,” pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Pramita Kusumaningrum/TribunJatimTimur.com)

 

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved