Mobil Terbakar di Ponorogo
2 Korban Terbakar di Dalam Mobil, Salah Satunya Hendak Menikah
Keduanya bersaudara. Rumah orang tua mereka berhadap-hadapan di Desa Simo, Kecamatan Slahung.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PONOROGO - Teka-teki identitas 2 korban yang tewas terbakar di dalam mobil Honda Brio, yang terbakar di Jalan Alternatif Ponorogo-Trenggalek, Desa Kepuhrubuh, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Rabu (3/4/2024), terungkap.
“Sudah terungkap setelah kita melakukan pelacakan,” ungkap Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Jumianto Nugroho, Rabu sore.
AKP Nugroho menyebut mobil Honda Brio bernopol A 1796 JJ merupakan plat Pandenglang Banten.
Namun, dua korban adalah warga Kabupaten Ponorogo. Korban peryama adalah, Satwika Laksa Abima Hudalistya (22) warga Dukuh Krajan Desa Simo Kecamatan Slahung.
Baca juga: Warga Antusias Serbu Pasar Murah di Pasuruan
Sementara korban kedua adalah Ferdinand Raditya Utomo Putra (24) warga Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo.
“Keduanya bersaudara. Rumah orang tua mereka berhadap-hadapan di Desa Simo, Kecamatan Slahung,” tegas mantan Kasatlantas Polres Pacitan.
Dia menyebut korban akan melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya.
“Nanti pada bulan besar. Informasi keluarga korban Ferdinant yang akan menikah pada bukan besar nanti,” tegasnya.
Kekasih korban juga terlihat mengecek kondisi korban di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo.
“Calon juga mengecek ke RSUD dr Harjono, itu tadi keterangan keluarga dari rumah,” katanya.
Sebelumnya, Jelang sahur, sebuah mobil terbakar di jalur alternatif Ponorogo-Trenggalek, Rabu (3/4/2024). Tepatnya di Desa Kepuh Rubuh, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.
Dilaporkan 2 orang tewas terbakar, yakni satu sopir dan satu penumpang.
Kedua korban yang tewas telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo. Kerangka mobil dievakuasi oleh petugas Satlantas Polres Ponorogo.
(Pramita Kusumaningrum/TribunjatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.