Sindikat Pencuri Ternak
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Hewan Ternak di Blitar
Satreskrim Polres Blitar menangkap tiga pelaku yang merupakan sindikat pencuri hewan ternak di wilayah hukumnya.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar menangkap tiga pelaku yang merupakan sindikat pencuri hewan ternak di wilayah hukumnya.
Ketiga pelaku, yaitu, FSN (34), SM (49) dan SRT (67), semuanya warga Malang. FSN dan SM bertindak sebagai eksekutor dan SRT sebagai penadah.
Dua dari tiga pelaku, yaitu SRT dan SM merupakan bapak dan anak.
Kedua pelaku yang menjadi eksekutor, yaitu, FSN dan SM ditembak kakinya oleh polisi karena berusaha kabur saat ditangkap.
Baca juga: Rebutan Cewek, Remaja 17 Tahun di Situbondo Bacok Tetangga dan Serahkan Diri ke Polisi
"Ketiga pelaku ini merupakan sindikat pencurian hewan ternak baik sapi dan kambing. Mereka sering beroperasi di wilayah Blitar dan sekitarnya," kata Kapolres Blitar, Wiwit Adisatria, Jumat (12/4/2024).
Wiwit mengatakan para pelaku sudah beraksi selama setahun. Selama itu, para pelaku sudah beraksi di 28 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Blitar dan Malang.
Dari 28 TKP, itu sebanyak 11 TKP di wilayah Blitar dan 17 TKP di wilayah Malang.
Terakhir, pelaku beraksi di wilayah Bedosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar dan di Sutojayan, Kabupaten Blitar pada Ramadan 2024.
Baca juga: 103. 000 Pemudik Turun di Stasiun KAI Daop 9 Jember Selama Arus Mudik Lebaran
Dari pengakuannya, para pelaku sudah menjual kurang lebih 21 ekor sapi dan kambing yang diduga hasil curian kepada penadah.
"Keuntungan yang didapat pelaku dari aksi pencurian hewan ternak sudah mencapai ratusan juta. Dalam kasus ini, kami menyita barang bukti 2 ekor sapi dan seekor kambing dari pelaku," ujar Wiwit.
Wiwit menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku, yakni, melakukan survei ke lokasi target pencurian pada siang hari.
Setelah mendapatkan target, para pelaku beraksi pada dini hari.
"Pelaku menggunakan senjata tajam untuk merusak pagar dan tali hewan ternak. Lalu hewan ternak diseret hingga ke mobil. Kami juga menyita satu unit mobil dan senjata tajam dari pelaku," katanya.
Dikatakan Wiwit, pelaku SM dan SRT merupakan bapak dan anak. Sang anak, SM merupakan eksekutor pencurian hewan ternak lalu dijual kepada bapaknya, SRT.
Baca juga: Rebutan Cewek, Remaja 17 Tahun di Situbondo Bacok Tetangga dan Serahkan Diri ke Polisi
"Bapak atau penadahnya ini merupakan penjual sate. Bapaknya sudah berkali-kali membeli sapi curian dari anaknya," ujarnya.
Menurut Wiwit, kasus pencurian hewan ternak ini menjadi atensi karena sering terjadi di wilayah hukum Polres Blitar.
"Kasus pencurian hewan ternak ini sudah meresahkan masyarakat, karena sering terjadi. Apalagi saat Ramadan kemarin ada beberapa laporan kasus pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Blitar," kata Wiwit. (sha)
(Samsul Hadi/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.