Awak Bus Ngeblong Baku Hantam
Baku Hantam Karena Dihalangi saat Ngeblong, Tiga Awak Bus Bojonegoro-Surabaya Diamankan Polisi
Bus nopol S 7913 UA gagal ngeblong di Jalan Raya Bojonegoro-Babat turut Desa Kalisari, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, ketika lalu lintas padat
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BOJONEGORO - Bus nopol S 7913 UA gagal ngeblong di Jalan Raya Bojonegoro-Babat turut Desa Kalisari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, ketika lalu lintas setempat memadat Minggu (14/4/2024) sore.
Aksi nekat awak bus trayek Bojonegoro-Surabaya yang berangkat dari Terminal Rajekwesi Bojonegoro itu dirintangi atau digagalkan mobil Avanza. Atas hal tersebut, awak bus dengan PO Margo Joyo itu marah dan tak terima.
Awak bus pun turun, cek-cok, lalu baku hantam dengan pengemudi Avanza yang merintangi aksinya. Insiden baku hantam antara awak bus dengan pengemudi mobil Avanza ini direkam pengguna jalan lain lalu viral di media sosial.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Anjar Rahmat Putra membenarkan kekisruhan di jalanan itu terjadi di wilayah hukumnya. Minggu (14/4/2024) malam, pihaknya memburu bus Margo Joyo beserta para awaknya yang tampil arogan tersebut.
“Saat ini bus berikut sopir, kenek, dan kondekturnya sudah kami amankan dan sudah kami diperiksa,” ungkap AKP Anjar kepada Tribunjatim.com, Senin (15/4/2024) pagi.
Dari hasil pemeriksaan dimaksud, ungkap AKP Anjar, diketahui bahwa bus PO Margo Joyo yang membawa puluhan penumpang itu disopiri oleh Agus Pujianto (35) warga Desa Gedangdowo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Si sopir ini tak teribat baku hantam. Yang persis terlibat baku hantam, kata polisi dengan tiga balok emas di pundak ini, adalah Arip Sugianto warga Desa Sumberaji, Mecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan selaku kernek bus.
Selain kernek bus berusia 26 tahun itu, yang terlibat baku hantam dengan pengemudi mobil Avanza adalah Vida Ababil Romadhoni warga Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro selaku kondektur bus.
"Untuk pengemudi Avanza, kami belum tahu identitasnya. Yang pasti saat ini tiga awak bus yang terlibat tersebut sudah kami tindak," jelas polisi pernah berdinas di Polresta Sidoarjo tersebut.
Selain mengamankan dan memeriksa tiga awak bus PO Margo Joyo itu, lanjut AKP Anjar, bentuk penindakan dari pihaknya adalah menilang Agus Pujianto selaku sopir bus bersangkutan.
"Kami juga tegaskan PO busnya (Margo Joyo, red). Jika busnya kedapatan melakukan hal yang sama (ngeblong, red) lagi, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pencabutan ijin trayek," pungkasnya.
Baca juga: Besok Masih Puncak Arus Balik di Lintas Jawa-Bali
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Yusab Alfa Ziqin/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.