Pilkada Situbondo
Gunakan Dua Pola Rekrutmen, Bawaslu Situbondo Pastikan 85 Persen Panwaslu Kecamatan Lama Lolos
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, menerapkan dua pola rekrutmen panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan di Pilkada 2024
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, menerapkan dua pola rekrutmen panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Situbondo, Ahmad Faridl Ma'ruf mengatakan, ada dua pola seleksi yang akan digunakan dalam rekruitmen Panwaslu kecamatan, yakni pola pertama eksisting dengan cara evaluasi kinerja.
"Evaluasi itu ada dua hal juga, yaitu penilaian portofolio yang itu dinilai Bawaslu Propinsi Jatim," ujarnya, Selasa (30/4/2024)
Faridl menjelaskan, ada enam kompetensi dengan 15 indikator, pertama kemampuan dalam membangun solidaritas organisasi, kemampuan melakukan pembinaan kepada panwasku kelurahan atau desa dan kemampuan dalam pengawasan terhadap tahapan pemilu, mendorong partisipasi masyarakat, pencegahan pelanggaran serta menindaklanjuti pelanggaran, dan penyelesaian sengketa antar peserta pemilu.
"Ini yang seharusnya dimiliki Panwaslu Kecamatan dalam penilaian portofolio," kata Faridl.
Yang kedua, lanjut Faridl, pola penilaian atasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Situbondo terhadap Panwaslu Kecamatan.
"Penilaian atasan ini bentuknya melakukan sinkronisasi antara jawaban portofolio yang dikirim secara online ke Bawaslu Propinsi dengan hard copy yang diserahkan Panwaslu kecamatan itu,' jelasnya.
Dalam tes wawancara itu, sambung Faridl, Panwaslu kecamatan harus menilai kekurangannya sendiri dan temannya serta mengungkapkan kelebihan yang dimiliki masing-masing personel Panwaslu kecamatan serta pola komunikasi antara panwascam atau sekretariatannya.
"Untuk penilaian eksisting dimulai sejak tanggal 26 sampai 27 April 2024 dan itu sudah kita konsultasikan ke Bawaslu Propinsi," katanya.
Setelah itu, kata Faridl, maka pihaknya akan mengumumkan siapa saja yang lolos seleksi itu.
"Untuk pngumuman dan penetapan hasil seleksi akan diumukan pada tanggal 2 Mei 2024," ucapnya.
Saat ditanya jika ada paswaslu yang tidak lolos, Faridl menjelaskan, pihaknya akan membuka rekruitmen terbuka di kecamatan.
"Kalau ada Panwaslu yang tidak memenuhi syarat, maka di kecamatan itu dibuka pendaftar baru. Tapi bagi Panwaslu yang ketiganya memenuhi syarat, ya tidak perlu ada pendaftaran," ujarnya.
Faridl memprediksi, dari 17 kecamatan ada sekitar 80 sampai 85 persen Panwaslu kecamatan lama dinyatakan lolos atau bertahan.
"Kami punya pertimbangan kan, karena kami memegang prinsip dipleno pimpinan itu dengan mempertahankan yang lama dan merekrut baru yang lebih baik," pungkasnya.
Baca juga: Bujang Lapuk Asal Lumajang Diringkus Saat Hendak Transaksi Sabu-sabu di Probolinggo
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Menang di Pilkada Situbondo, Rio-Ulfi Bentuk Tim Transisi |
![]() |
---|
Khofifah Emil Dapat 235.274 Suara, Rio-Ulfi memperoleh 202.469 Suara di Situbondo |
![]() |
---|
Hasil Rekap Kecamatan, Rio-Ulfi Klaim Unggul 13 Ribu Suara dari Petahana |
![]() |
---|
Rekapitulasi Hasil Pilkada Situbondo Tingkat Kecamatan Digelar 30 November 2024 |
![]() |
---|
Calon Kepala Daerah Terpilih Situbondo Yusuf Rio - Ulfi Temui Petahana Karna Suswandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.