Prostitusi Anak

Sindikat Prostitusi Anak di Surabaya Libatkan Anak-anak Jadi Mucikari

Bahkan sindikat ini melibatkan anak di bawah umur, untuk menjadi mucikari dan mencari korban. 

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/istimewa
Tujuh orang yang diamankan dalam penggerebekan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya- Hasil ungkap penggrebekan sindikat praktik prostitusi anak (human trafficking) di apartemen kawasan Medokan Semampir, terus didalami kepolisian.

Bahkan sindikat ini melibatkan anak di bawah umur, untuk menjadi mucikari dan mencari korban. 

Sindikat ini terbukti menjual perempuan yang masih anak-anak kepada pria hidung belang. Modusnya, dijajakan lewat aplikasi Mi-Chat.

Saat polisi menggerebek prostitusi gelap ini polisi mengamankan 6 perempuan usia ABG. Pengakuan mereka, dalam sehari dipaksa melayani 10-20 Lelaki hidung belang. 

Baca juga: Polisi Tangkap 7 Mucikari Sindikat Prostitusi Anak di Bawah Umur di Apartemen Kawasan Merr Surabaya

Ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Yeyen (24), asal Ogun Komering Ilir, Sumatera Selatan. Perempuan itu adalah mucikari. Enam lainnya laki-laki di bawah umur yakni RS, AM, EM, SS, RI, dan AS. 

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, Yeyen merupakan mucikari. Enam laki-laki bekerja sebagai joki yang berperan mencari tamu melalui aplikasi Mi Chat.

"Dia mempekerjakan anak-anak sebagai PSK sejak bulan Januari 2024," ujarnya.

Baca juga: Wilayah Rawan Kekeringan di Lumajang Dapat Bantuan 10 Pompa Air

Cara kerja perempuan yang akrab disapa Mami oleh para korbannya itu memesan 2 unit di apartemen. Apartemen tersebut dijadikan basecamp. Setiap tiap hari pukul 12.00, Yeyen datang ke tempat tersebut. Setiap hari ada tukang rias yang ditugaskan mendandani wajah para korban.

Lalu para korbannya dibawa si mucikari ke hotel yang sudah ditentukan. Tempatnya pindah-pindah. Biasanya si mucikari membooking 4 kamar. Yang mana 3 kamar dibuat eksekusi atau melayani tamu, sedangkan 1 kamar dibuat untuk kantor yaitu untuk para joki mencari tamu melalui aplikasi Mi Chat.

"Rata-rata satu korban melayani 10-20 tamu perhari," ungkapnya.

Yeyen selama menjalankan bisnis ini, tidak pernah memberikan uang hasil dari pelanggan kepada para korban.

Dengan kata lain, ia kuasai sendiri. Alasannya, para korban telah berhutang kepadanya. Dalam tangkapan tersebut polisi menyita uang senilai Rp7 juta. Uang tersebut diduga kuat dari hasil prostitusi terselubung.

(Toni Hermawan/TribunJatimTimur.com) 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved