Berita Pasuruan
Polisi Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Tas Rajut Kaboki di Pasuruan
Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan satu orang tersangka di balik kasus terbakarnya gudang sekaligus tempat produksi oleh-oleh tas rajut Kaboki
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan satu orang tersangka di balik kasus terbakarnya gudang sekaligus tempat produksi oleh-oleh tas rajut Kaboki di Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Senin (20/5/2024).
Dia adalah S, salah satu petugas keamanan di sana. S diduga kuat dengan sengaja membakar gudang itu karena sakit hati dengan perusahaan yang akan menghentikan produksinya, dan berdampak pada pengurangan karyawan.
“Saya spontan saja mikirnya.saya kecewa dan sakit hati karena ada wacana akan pengurangan karyawan, dan saya panik. Saya kepikiran dibakar saja kayaknya perusahaan ini,” kata S dalam rilis, Senin (20/5/2024) sore.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, S ini diduga kuat sudah merencanakan pembakaran perusahaan tempatnya bekerja. Dia tidak terima karena merasa akan diberhentikan dari tempat kerjanya.
“Jadi tersangka ini yang membeli bensinnya 10 liter untuk membakar gudang. Bensin itu dibeli satu hari sebelum melakukan pembakaran,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto.
Menurut Kasat, tersangka ini menggunakan uang perusahaan untuk membeli bensin tersebut. Dia memang sudah berniatan sejak awal. Bahkan, kendaraan rekan kerjanya juga diminta dipinggirkan sebelum dipagar.
“Tersangka melakukan aksi pembakaran itu pagi hari saat belum ada aktifitas di perusahaan. Tersangka bahkan meminta temannya memindahkan kendaraannya. Jadi niatnya memang membakar perusahaan,” urainya.
Doni mengatakan, selain gudang yang ludes terbakar, ada juga dua mobil yang dilalap si jago merah. Semuanya terbakar habis. “Motifnya hanya marah saja dengan perusahaan karena mau mengurangi karyawan,” terangnya.
Doni menjelaskan, setelah membakar, tersangka ini panik. Dia langsung menyewa ojek dan langsung mendatangi kantor polisi. “Jadi kami pastikan, tersangka ini yang membakar, dan motifnya sakit hati marah,” tutupnya.
Baca juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Durasi 4 Menit, BPBD Lumajang Pastikan Tidak Ada Dampak
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Satreskrim Polres Pasuruan
pembakaran
kebakaran
tersangka
tas rajut Kaboki
Pasuruan
TribunJatimTimur.com
Dari Tuntutan Rp 50 Juta, Kasus 1.830 Botol Miras di Pasuruan Hanya Didenda Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan akan Gelar Job Fair, 1.000 Lowongan Kerja di 41 Perusahaan, Ada Kuota Disabilitas |
![]() |
---|
Pemkot Pasuruan Gelar Aksi Bersih-Bersih dan Tanam Pohon di Pesisir Pelabuhan |
![]() |
---|
Atlet Pickleball Pasuruan Juara Piala Wali Kota Surabaya, jadi Kado Hari Jadi Kabupaten Pasuruan |
![]() |
---|
Lautan Manusia di Pasuruan Sound Festival 2025, Brewog Audio dan Bupati Rusdi Hadir, UMKM Pun Panen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.