Berita Jember

1420 ASN Pemkab Jember Memasuki Masa Pensiun pada Tahun 2024 dan 2025

Banyaknya ASN yang purna tugas tersebut tentu akan mempengaruhi performa kerja birokrasi Pemkab Jember dalam melayani masyarakat.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Sebanyak 1420 Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan pensiun pada 2024 dan 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Pemkab Jember, Sukowinarno, mengungkapkan 2024 ada 738 ASN telah memasuki masa pensiun.

"Sementara pada tahun 2025, itu yang pensiun sebanyak 682 orang. Total yang pensiun pada 2024 dan 2025 itu sebanyak 1420 orang," ujarnya, Rabu (22/5/2025).

Baca juga: Lepas Ratusan Jemaah Haji, Gus Ipul Titip Doa Kota Pasuruan Diberikan Berkah

Menurutnya banyaknya ASN yang purna tugas tersebut tentu akan mempengaruhi performa kerja birokrasi Pemkab Jember dalam melayani masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Jember kembali membuka 2250 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CASN pada 2024. Hal ini dilakukan untuk menambal kekurangan ASN.

"250 itu untuk kuota ASN, dan yang 2000 itu untuk PPPK," kata pria yang akrab disapa Suko ini.

Baca juga: Truk Tronton di Situbondo Tabrak Warung, Pemilik Warung Tewas

Suko mengatakan khusus untuk 250 kuota CASN, diperuntukan kepada masyarakat umum yang tidak pernah jadi pegawai honorer di lingkungan Pemkab Jember.

"Sementara yang 2000 PPPK diperuntukkan bagi pegawai honorer yang telah mengabdi di Pemkab Jember. Bedanya disitu," katanya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved