Operasi Laik Jalan Bus

8 Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Terjaring Operasi di Parkiran Wisata Religi Troloyo Mojokerto

Sejumlah bus tak laik jalan terjaring operasi keselamatan oleh Dishub Jatim di tempat wisata religi di Kabupaten Mojokerto

Editor: Sri Wahyunik
Surya / M Romadoni
Tim gabungan Dishub Jatim melakukan rampcheck antisipasi kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata di wisata religi Troloyo, Kabupaten Mojokerto, Minggu, Kamis (23/5/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MOJOKERTO - Tim gabungan Dinas Perhubungan Jatim getol melakukan rampcheck untuk antisipasi fatalitas kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata, menjelang libur panjang Waisak Tahun 2024.

Pemeriksaan itu antara lain dilakukan di Kabupaten Mojokerto. Hasilnya, sebanyak 16 kendaraan bus pariwisata dan Elf kedapatan melanggar, bahkan delapan di antaranya dinyatakan tidak laik jalan.

Kasi Dalops UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jatim, Akhmad Yazi menjelaskan sasaran rampcheck operasi sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas 2024, adalah kendaraan bus pariwisata maupun Elf di kawasan wisata religi Troloyo, Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

"Untuk kendaraan yang diperiksa sebanyak 32 unit, terdiri dari 12 bus pariwisata dan 20 Elf," jelasnya, Kamis (23/5/2024).

Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan ditemukan kendaraan yang tidak laik jalan, dan masa Uji kedaluwarsa. 

Petugas Dishub menjatuhkan sanksi tilang terhadap pemilik kendaraan bus pariwisata yang terbukti melanggar.

"Kendaraan yang melanggar diberi tilang (bukti pelanggaran), yakni 8 habis masa berlaku uji, 8 unit KPS habis masa berlaku dan satu kendaraan diberi tilang POLRI karena kendaraan tanpa buku uji," bebernya.

Mayoritas bus pariwisata dan Elf yang terjaring razia berasal dari PO luar daerah.

"Rata-rata (PO Bus) dari Nganjuk, Ngawi, Blitar dan Probolinggo. Kendaraan pariwisata ke wisata religi 
Wali 5," ucap Yazid.

Menurut dia, kegiatan rampcheck dan monitoring kendaraan laik jalan dalam rangka hari libur Nasional dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih dan Hari Raya Waisak.

"Sesuai arahan Kadishub Provinsi Jawa Timur, kegiatan pampcheck dan monitoring kendaraan berlangsung 09 Mei 2024 - 12 Mei 2024, dan tanggal 23 Mei 2024 - 26 Mei 2024 di terminal Tipe B, tempat wisata serta di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Timur," pungkasnya.

Baca juga: Libur Waisak, 8.800 Penumpang Gunakan Kereta Api di Daop 9 Jember


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(M Romadoni/TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved