Haji 2024

Hamil Muda Calon Jemaah Haji Perempuan Bondowoso, Terpaksa Dipulangkan dari Embarkasi Surabaya

Ibu muda yang tergabung dalam Kloter 50 Bondowoso ini diketahui hamil dengan usia kehamilannya termasuk yang dilarang terbang haji.

Editor: Haorrahman
tribunjatimtimur/M.Tovic
Kadaker Madinah bersama rombongan saat menjenguk jemaah haji yang sedang dirawat di KKHI Madinah. (foto ilustrasi) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Seorang calon jemaah haji (CJH) perempuan asal Bondowoso terpaksa dipulangkan ke kampung halamannya dari Embarkasi Surabaya. Ibu muda yang tergabung dalam Kloter 50 Bondowoso ini diketahui hamil dengan usia kehamilannya termasuk yang dilarang terbang haji.

Diketahui, ibu muda tersebut berusia 34 tahun. Sebagaimana prosedur sebelum terbang, setiap CJH wajib dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali. Termasuk pemeriksaan WUS (Wanita Usia Subur) bagi CJH perempuan.

Hasilnya usia hamil CJH perempuan ini belum memenuhi syarat pergi haji. Melalui keterangan tertulisnya, Sekertaris PPIH Embarkasi Surabaya, Abdul Haris menyamapaikan usia hamil yang boleh terbang haji adalah antara 14 Minggu sampai 26 Minggu.

Baca juga: 3 Pelaku Pembakan Teror Airsoft Gun di Surabaya Ternyata Mahasiswa, Terobsesi Game Online

"Kalau usia hamil di bawah 14 Minggu tidak boleh. Begitu juga di atas 26 Minggu. Lebih ke alasan medis saja sehingga kami memulangkan CJH perempuan asal Bondowoso," kata Haris, Senin (27/5/2024).

Setelah diperiksa, ternyata usia kehamilan CJH berinisial SM itu sekitar 6 minggu. Oleh tim kesehatan, keberangkatan jemaah haji tersebut diputuskan ditunda keberangkatannya tahun ini.

Tentu CJH tersebut kaget dan hanya bisa pasrah karena masa penantian untuk bisa menunaikan rukun Islam kelima itu sangat lama. Masa tunggunya 15 tahun. SM sendiri sebenarnya terbang bersama ibunya.

Baca juga: Turut Andil dalam Kesuksesan Persib Bandung Meski Jarang Tampil, 1 Sosok Diminta Bobotoh Bertahan

"Jemaah haji dari Bondowoso ini usia kehamilannya kurang dari 14 minggu, sehingga belum diizinkan berangkat. Jatah kursi yang kosong akan diberikan pada jemaah lain yang masuk daftar Cadangan,” tutur Haris.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Faiq Nuraini/TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved