Liga 1

Persija Tak Minat? 2 Tim Liga 1 Bebas dari Sanksi Larangan Transfer FIFA, Barito Putera Terbaru

Persija Jakarta bisa melirik langkah dua tim Liga 1 yang baru saja bebas dari sanksi larangan transfer FIFA. Barito Putera terbaru.

Editor: Luky Setiyawan
Media Persija
Persija Jakarta bisa melirik langkah dua tim Liga 1 yang baru saja bebas dari sanksi larangan transfer FIFA. Barito Putera terbaru. 

"Ancaman sanksi itu muncul kerena adanya kewajiban Persija yang belum diselesaikan saat mendatangkan pemain baru di awal musim ini."

"Jadi, Persija akan berkoordinasi dengan klub asal pemain tersebut," tulis rilis persija.id.

“Kami akan menyelesaikan kewajiban dengan klub terkait dalam waktu dekat sebelum bursa transfer baru dibuka,” tegas Ambono Janurianto.

Namun janji tersebut hingga kini belumlah dibayar.

2 Tim Liga 1 Cepat Selesaikan Sanksi dari FIFA

Kabar terbaru klub Liga 1 yang terkena larangan transfer karena disanksi FIFA.

Teranyar, Barito Putera mengikuti jejak PSS Sleman yang menyelesaikan masalah finansial untuk menghapus larangan transfer dari FIFA.

Dikutip dari Instagram resmi @psbaritoputeraofficial, Laskar Antasari mengaku telah menyelesaikan permasalahan dengan FIFA.

Penyelesaian masalah finansial tersebut tertera pada surat bernomor FDD-18261 dan FPSD-13185.

Tertulis Barito Putera telah menyelesaikan apa yang telah ditetapkan oleh FIFA.

Kini Barito Putera resmi bisa mengikuti regulasi transfer yang ditetapkan oleh PSSI.

Menurut penelusuran Tribunnews, nama Barito Putera masih tercantum di website FIFA yang masuk dalam daftar banned.

Namun jika menilik kasus PSS Sebelumnya, daftar tersebut akan ter-update beberapa hari ke depan setelah klub merampungkan masalah.

Sebelumnya, PSS Sleman telah lebih dulu merampungkan masalah yang berkaitan dengan FIFA pada 21 Mei 2024 lalu.

Dalam surat bernomor DD-18153 dan FPSD-12803, PSS Sleman resmi membayarkan sejumlah uang yang harus dibayarkan kepada pihak terkait.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved