LC Anak di Tulungagung

Razia Minuman Keras Ilegal di Tulungagung, Petugas Gabungan Malah Menemukan LC Anak

Petugas gabungan di Tulungagung menemukan LC anak ketika menggelar razia minuman Kkeras ilegal di warung kopi karaoke

Editor: Sri Wahyunik
TribunMataraman.com/David Yohanes
Dua LC di tempat karaoke warkop di Tulungagung yang dicurigai masih berusia anak 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, TULUNGAGUNG - Petugas gabungan Satpol PP, Kodim 0807/Tulungagung, Polres Tulungagung dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan razia bersama, Kamis (6/6/2024) malam.

Razia gabungan ini menyasar peredaran minuman beralkohol ilegal yang dijual di sejumlah warung kopi (Warkop) karaoke.  Dalam razia ini petugas gabungan menemukan lady  companion (LC) atau umum disebut purel yang masih berusia anak.

LC berusia 16 tahun asal Malang ini ditemukan di Warkop Karaoke di Desa Balerejo, Kecamatan Kauman. Mulanya petugas fokus mencari minuman keras dan memeriksa perizinan.

Namun dua LC menarik perhatian karena dari penampilan fisik masih kelihatan imut-imut. Saat ditanya identitasnya, keduanya tidak punya KTP atau bukti identitas lain.

Salah satu LC akhirnya menyerahkan kartu pelajar dan kartu BPJS Kesehatan miliknya. Dari data ini diketahui LC lahir di tahun 2005, sehingga sudah genap berusia 19 tahun. Sedangkan satu LC lainnya tidak bisa menunjukkan bukti apa pun.

Petugas lalu memintanya untuk menghubungi keluarga di Malang dan mengirimkan foto Kartu Keluarga. Dari KK itu terungkap, LC itu masih berusia 16 tahun.    

Pemilik Warkop Karaoke ini mengaku, LC itu baru kemarin malam datang dari Malang dan belum sempat bekerja. Petugas lalu membawa LC itu dan pemilik Warkop Karaoke ke Polres Tulungagung.

"Untuk yang LC di bawah umur, langsung kami serahkan ke kepolisian," ujar Sumarno, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tulungagung.

Petugas gabungan juga menemukan seorang purel yang menyediakan arak di sebuah Warkop Karaoke di Desa Bendo, Kecamatan Gondang. Petugas menemukan dua botol arak Jawa sebagai barang bukti.

Baca juga: Pria Asal Malang Kelola 280 Situs Berbayar, Berisi Ribuan Video Asusila Anak

LC ini pun dibawa ke Polres Tulungagung untuk proses pengembangan.Sebelumnya petugas gabungan juga merazia dua warkop karaoke di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung.

Petugas menemukan belasan botol minuman keras berbagai jenis dari kedua warkop karaoke ini.Menurut Sumarno, seluruh barang bukti minuman beralkohol diserahkan ke Polres Tulungagung.
"Total ada sekitar 100 botol miras yang disita. Semua miras dibawa ke Polres, perkaranya akan ditangani di sana," ucapnya.Satpol PP dan DPMPTSP fokus pada pelanggaran Perda dan perizinan warkop karaoke.

Masih menurut Sumarno, semua warkop karaoke yang dirazia tidak mempunyai izin penjualan minuman beralkohol. Selain itu izin usahanya juga sudah mati, sehingga wajib memperbarui.

Semua pemilik warkop karaoke akan dipanggil untuk pembinaan. "Kami lakukan pembinaan, diarahkan untuk memperbarui izin, sekaligus teguran karena menjual miras," pungkasnya.

Warkop karaoke tumbuh menjamur di wilayah Kabupaten Tulungagung. Tempat hiburan ini bahkan tumbuh subur hingga di pelosok pedesaan. Layaknya tempat karaoke, mereka juga menyediakan LC untuk mendampingi  pelanggan berkaraoke.

Tarif yang dikenakan pun  ramah di kantong, banyak yang dipatok di bawah Rp 100.000 per jam. Misalnya di warkop karaoke yang di Balerejo, satu tarif satu  jam Rp 90.000 sudah plus satu orang LC. Sedangkan untuk dua orang LC, tarif itu tinggal dikalikan dua.   

Baca juga: 20 Kambing Etawa Ditemukan Mati di Tepi Sungai Gumitir Jember

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(David Yohanes/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved