Berita Surabaya

Pengedar Ganja Tertangkap Setelah Anak Kena Tilang

Penangkapan duda usia 35 tahun itu berawal dari ketidaksengajaan. Ini karena salah satu anaknya ditilang polisi.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Toni Hermawan
Salah satu anak pengedar ganja kena tilang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Pengedar ganja asal Pandegiling, Darwin Erfand ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Penangkapan duda usia 35 tahun itu berawal dari ketidaksengajaan. Ini karena salah satu anaknya ditilang polisi.

Mulanya, PE, anak bungsunya menggunakan sepeda motor Supra hitam Supra nopol L 5181 JH. Namun, karena mereka tidak menggunakan helm sehingga dihentikan polisi. Ketika petugas menggeledah sepeda motor tersebut, ternyata di dalam jok menemukan ganja kering yang sudah dipacking di dalam 7 plastik klip plastik bening.

Baca juga: Gusur Bintang Brasil, Kiper Genoa Jadi Kandidat Kuat Calon Pelapis Yann Sommer di Inter Milan

Kasat Lantas Polrestbes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, temuan pengendara membawa ganja itu terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, 10 Juni lalu. Pihaknya langsung menghubungi Satreskoba. Sepeda motor kemudian diamankan di Satpas Colombo.

"Jadi kami langsung koordinasi, kasus itu langsung kami pasrahkan ke Satreskoba," ujar Arif.

Baca juga: 4 Pemain Persib Bandung Santer Dikabarkan Hengkang, Gelombang Eksodus Bakal Terjadi?

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadillah mengurutkan kronologi. Awalnya anak Darwin bermaksud ingin melamar kerja di tempat cuci mobil. Ia berangkat menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan P kemudian menjemput temannya untuk menemani.

Karena tak ada yang menggenakan helm, dua anak tersebut terkena tilang di Jalan Urip Sumoharjo. Saat ditilang, mereka sebenarnya tak mengetahui kalau di dalam sepeda motor terdapat ganja.

"Mereka grogi karena memang terlalu banyak aturan lalu lintas yang dilanggar. Mulai dari tidak mengenakan helm, tidak membawa surat-surat, serta tidak memiliki SIM," ujarnya.

Petugas akhirnya saat itu bergegas menuju rumah Darwin Erfandi. Polisi membekuknya saat sedang tidur. Tak ada perlawanan. Ia hanya bisa pasrah mengaku ganja seberat 50 gram memang miliknya.

Pengakuannya, barang itu didapat dari seseorang inisial U. Orang tersebut juga warga asal Surabaya. Setidaknya Darwin Erfandi sudah dua kali mengedarkan ganja dengan U. Polisi sekarang sedang memburu orang tersebut.

(Toni Harmawan/TribunJatimTimur.com) 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved