Mobil Bea Cukai Kecelakaan
Mobil Kantor Bea Cukai Kediri Kecelakaan di Tol Jombang-Nganjuk
Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang mengalami luka berat dan harus dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono dan tiga lainnya selamat.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JOMBANG - Dua Mobil Kantor Bea Cukai Kediri kecelakaan di Tol Jombang-Nganjuk di KM 678 B, Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang mengalami luka berat dan harus dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono dan tiga orang lainnya selamat.
Dua mobil tersebut yakni, mobil Triton dengan nopol B 9542 TSC yang dikemudikan Heru Febrianto dan Mobil Nissan Navara nopol B 9256 TSC dikemudikan oleh Al Fernando F.
Kedua mobil tersebut melaju dari arah Jombang menuju Nganjuk. Menurut Kanit PJR Jatim 3 AKP Yudiono, kedua mobil ini terlibat kecelakaan, diduga karena kedua kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi ditambah kondisi sopir mengantuk dan tidak menjaga jarak.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 84 Kilogram Sabu-sabu Jaringan Fredy Pratama
"Setelah mendapatkan laporan petugas dari Satlantas Polres Jombang tiba di lokasi dan melakukan evakuasi. Kasus ini kami serahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang," ucapnya.
Seorang saksi, Nur Arifin, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Dua mobil Kantor Bea Cukai Kediri, Triton nopol B 9542 TSC yang dikemudikan Heru Febrianto dan mobil Nissan Navara B 9256 TSC yang dikemudikan oleh Al Fernando F melaju dari arah Jombang menuju Nganjuk.
Baca juga: PCNU Bangil: Boleh Mendukung Calon Bupati Atas Nama Pribadi Bukan Organisasi
"Saat tiba di kilometer 678 B, kedua mobil itu serempetan dengan kendaraan yang lain sampai oleng," ucapnya.
Oleng karena menyerempet kendaraan lain, akhirnya mobil Bea Cukai itu terperosok ke median tengah jalan dan menabrak tiang CCTV. "Mobil terperosok ke tengah jalan lalu nabrak tiang CCTV," kata Arifin yang merupakan PNS Bea Cukai tersebut.
Sementara itu, menurut analisis dari Kanit PJR Jatim 3 AKP Yudiono, terjadinya kecelakaan diduga karena kedua kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dan sopir mengantuk, serta kurang jaga jarak
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Anggit Puji Widodo/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.