Berita Blitar

Polisi Gerebek Rumah Kos di Blitar, Amankan 26 Orang Diduga Calon Pekerja Migran Ilegal

Satreskrim Polres Blitar menggerebek sebuah rumah kos yang diduga sebagai tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Blitar

Editor: Sri Wahyunik
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Reza 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar menggerebek sebuah rumah kos yang diduga sebagai tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Wlingi, Kabupaten Blitar.

Satreskrim Polres Blitar mengamankan 27 orang dalam penggerebekan yang dilaksanakan pada Jumat (19/7/2024) pekan lalu itu.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Reza mengatakan penggerebekan itu berdasarkan laporan masyarakat.
Polisi mendapat informasi ada rumah kos di wilayah Wlingi yang diduga menjadi tempat penampungan calon PMI ilegal.
"Setelah kami lakukan penggerebekan, ternyata di lokasi kami temukan dalam satu kamar ada enam orang diduga calon PMI ilegal," kata Febby, Selasa (23/7/2024).

Dikatakannya, dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 27 orang yang terdiri atas 26 orang diduga calon PMI ilegal dan satu orang pemilik rumah kos.

Sebanyak 26 orang diduga calon PMI ilegal itu semuanya perempuan dan berasal dari berbagai daerah.
Dari 26 orang calon PMI ilegal yang diamankan, itu paling banyak berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ada 18 orang. Sisanya dari Sulawesi, Bali dan Blitar.

Baca juga: Inilah Motif Pendekar PSHT Mengeroyok Polisi di Jember, Kapolres Sayangkan Aksi Premanisme

Saat ini, para calon PMI ilegal yang diamankan berada di shelter milik Dinsos Kabupaten Blitar.

Dalam waktu dekat, para calon PMI ilegal yang diamankan akan dipulangkan ke masing-masing daerahnya.
"Kami juga menemukan barang-barang, antara lain paspor, KTP dan dokumen lain di lokasi. Kami masih mendalami kasus ini. Hasil koordinasi dengan Disnaker, tempat pemberangkatan PMI ini ilegal karena tidak ada izinnya," ujarnya.

 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Samsul Hadi/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved