Pilkada Situbondo

Coklit Pemilih untuk Pilkada 2024 Selesai, KPU Situbondo Tunggu Pleno PPS dan PPK

Petugas Pantarlih Situbondo telah menyelesaikan coklit untuk ratusan ribu pemilih di Pilkada 2024

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno saat melakukan rapat pleno bersama anggota KPU di kantornya 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO -  Ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di 136 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo, telah menuntaskan tugasnya dalam pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Ada sebanyak 518.691 data pemilih yang dicoklit dan diverikasi oleh ribuan petugas pantarlih tersebut.

"Iya benar proses Coklit telah berakhir dan ditutup Rabu (24/7/2024) malam pada Pukul 23.59 WIB," ujar Ketua KPU Situbondo, Hadi Priyanto, Kamis (25/7/2024).

Menurut Hadi, proses Coklit data pemilih yang dilakukan petugas Pantarlih itu telah selesai 100 persen.

"Sesuai dengan DP4 ada sebanyak 518.691 pemilih yang dicoklit," katanya.

Selanjutnya kata Hadi, pihaknya akan malakukan rincian dan penyusunan data pemilih sementara (DPS).

Namun sebelum dijadikan DPS, maka data pemilih itu masih akan plenokan di tingkat PPS dan PPK serta kabupaten.

"Baru nanti ketemu angka DPS nya itu berapa, termasuk data pemilih pemulanya, tidak memenuhi syarat (TMS) dan meninggal dunia" ucapnya.

Hadi mengatakan dalam pelaksanaannya petugas Pantarlih tidak menemukan ada kendala selama proses pencoklitan  data pemilih itu.

"Tapi ada karena pantarlih tidak bertemu dengan pemilih yang dicoklit, sehingga harus kembali lagi. Sebab sesuai prosedur petugas pantarlih harus bertemu pemilih dengan menunjukkan adminduk elektronik," jelasnya. 

Baca juga: Pilkada Sidoarjo Masih Sepi, Belum Ada Satupun Calon Pegang Rekom

Selain tingkat kesulitan yang dialami petuas pantarlih itu, karena geografis atau medannya yang sulit dan jauh.

"Secara teknis tidak ada kesulitan, karena data DP4 semuanya telah tercoklit," ucapnya.

Terkait adanya data pemilih dari unsur TNI dan Polri, Hadi menegaskan, pihaknya akan memastikan data itu pada saat dilakukan rapat pleno.

"Misalnya pemilih baru berapa, TPS yang tidak sesuai, dan ada menjadi TNI. Maka  saat dipleno akan dibahas pada penyusunan DPS," katanya.

Proses penyusunan DPS, sambungnya, rentang waktunya dimulai 28 Juli hingga 8 Agustus 2024.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved