Berita Bojonegoro
Tak Laporkan LHKPN, 5 Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Terancam Gagal Dilantik
Kelima caleg itu belum mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bojonegoro - Lima caleg yang terpilih sebagai anggota DPRD Bojonegoro 2024-2029 dalam Pemilu 2024 lalu, terancam gagal dilantik pada akhir Agustus 2024 mendatang.
Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira belum mengemukakan lima caleg yang terancam gagal dilantik tersebut.
Kelima caleg itu belum mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana Pasal 46 Rancangan Peraturan KPU.
Baca juga: Tak Punya Balai Desa, Pembangunan Balai Desa di Bojonegoro Mangkrak Lima Tahun
"Hingga saat ini, caleg DPRD Bojonegoro terpilih yang sudah mengirimkan LHKPN ke KPK baru 45 orang. Lima orang belum," jelasnya, Minggu (27/7/2024) siang.
Lima caleg DPRD Bojonegoro terpilih yang belum mengirimkan LHKPN ke KPK, kata Robby sapaannya, berkomitmen akan mengirimkan LHKPN-nya masing-masing pada akhir Juli 2024 ini.
"Kata mereka, ada persyaratan tambahan yang belum mereka lengkapi. Sehingga mereka belum mengirimkan LHKPN-nya ke KPK," tuturnya.
Diketahui, sebagaimana Pasal 46 Rancangan Peraturan KPU, semua caleg DPR atau DPRD terpilih wajib mengirimkan LHKPN ke KPK. Itu demi 'kebersihan' dan keterbukaan para caleg terpilih.
Baca juga: Indikasi Persija Kembali Gaet Pemain Asing, Carlos Pena Ajak Diskusi Manajemen, Eks Real Madrid?
Jika tidak mengirimkan LHKPN ke KPK, maka para caleg DPR atau DPRD terpilih tersebut tak bisa dilantik menjadi anggota DPR atau DPRD yang resmi dan sah.
Adapun, berdasarkan Pasal 46 Rancangan Peraturan KPU itu, semua caleg DPR atau DPRD terpilih wajib mengirimkan LHKPN ke KPK paling lambat 21 hari sebelum hari H pelantikan.
Terpisah, Sekretaris DPRD Bojonegoro Edi Susanto mengatakan, sesuai rencana caleg DPRD Bojonegoro terpilih akan dilantik secara resmi pada 21 Agustus 2024 mendatang.
(Yusab Alfa/TribunJatimTimur.com)
Terpanjang di Bojonegoro! 1.110 Mahasiswa Unigoro Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 132 Meter |
![]() |
---|
Flashmob 1.110 Peserta PKKMB Unigoro 2025 Iringi Momen Orientasi Universitas Terbaik di Bojonegoro |
![]() |
---|
Jukir PPPK di Bojonegoro Curi Kotak Amal, Diamuk Warga |
![]() |
---|
Isak Tangis Sambut Jenazah Mahasiswa UGM Korban KKN di Maluku Tenggara Tiba di Bojonegoro |
![]() |
---|
Tumpukan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Bekas Bangunan Puskesmas Malo Bojonegoro |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.