Kamis, 21 Mei 2026

Demo Buruh Semen Gresik

Status Kepegawaian Diturunkan, Ratusan Buruh PT Semen Gresik Tuban Demo Tutup Akses Pabrik

Sekitar 290 buruh PT SIG Tuban mulanya berstatus pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, kini diturunkan statusnya menjadi pekerja harian lepas.

Tayang:
Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/yusab alfa
Ratusan buruh saat unjuk rasa di depan Kantor PT SIG Tuban, Kamis (8/8/2024) siang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, TUBAN - Ratusan buruh atau pekerja PT Semen Indonesia Gresik (SIG) demo di depan kantor perusahaan, Kamis (8/8/2024) siang.

Ratusan buruh tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban itu juga sempat memblokade akses Kantor PT SIG Tuban.

Duraji selaku Ketua FSPMI Tuban mengatakan, melalui unjuk rasa yang dikawal ketat kepolisian ini pihaknya menuntut PT SIG menghapus diskriminasi terhadap para buruhnya.

Baca juga: Link Live Stream Liga 1 2024 Persib Bandung Vs PSBS Biak, Siaran Langsung Indosiar dan Vidio

"Ada sekitar 290 buruh mengalami tindakan diskriminasi dari PT SIG Tuban," ujarnya, Kamis (8/8/2024) sore.

Bentuknya, ada sekitar 290 buruh PT SIG Tuban mulanya berstatus pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), kini diturunkan statusnya menjadi pekerja harian lepas.

"Padahal, ratusan buruh yang turun status jadi pekerja harian lepas itu sudah bekerja selama 15 tahun," sesalnya.

Akibat diturunkan statusnya tersebut, lanjut Duraji, sekitar 290 buruh itu kini mendapat upah tidak layak atau tak sesuai dengan besaran Upah Minimun Kabupaten (UMK) Tuban.

"Sebelumnya, upah mereka layak dan sesuai UMK. Setelah diturunkan statusnya, kini tak layak dan di bawah UMK," jelasnya.

Baca juga: Hasto Bawa Pesan Megawati untuk Ratusan Caleg Terpilih di Jawa Timur

Pria yang juga Ketua Exco Partai Buruh Tuban ini mengemukakan, turunnya status buruh PT SIG dari PKWT ke pekerja harian lepas ini terjadi sejak dua tahun belakangan.

Pada waktu itu para pekerja menerima karena kondisi perusahaan kurang baik. Ketika kondisi perusahaan membaik sebagaimana kini, janjinya para pekerja dikembalikan berstatus PKWT lagi.

"Ketika kawan-kawan hari ini menagih janji itu, justru tidak ditepati,” sesal pria yang sempat jadi caleg DPRD Tuban di Pemilu 2024 ini.

Baca juga: Kemenkumham Jatim Peduli & Berbagi Peringati Hari Lahir serta Hari Pengayoman ke-79

Sementara itu, Dharma Sunyata selaku Senior Manager of Corporate Communication PT SIG Tuban menyesalkan aksi unjuk rasa dilakukan para buruh yang tergabung dalam FSPMI Tuban tersebut.

Dia menerangkan, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pekerja dengan tiga vendor PT SIG Tuban terkait perubahan status pekerja dari PKWT ke pekerja harian lepas itu.

Ketiga vendor PT SIG Tuban itu, kata Dharma sapaannya, masing-masing adalah PT Sonar Persada Manunggal, PT Wira Karya Teknika, dan PT Niaga Nusantara Mandiri.

“Kalau ada hal-hal perlu didiskusikan kembali soal kesepakatan, harusnya menghadap ke tiga vendor itu, sehingga nanti ada solusi," terangnya.

(Yusab Alfa/TribunJatimTimur.com) 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved