Berita Mojokerto

SPG Asal Kediri Dibunuh di Jombang, Mayat dibuang di Jurang Tahura Pacet

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menjelaskan korban bekerja sebagai SPG mengenal tersangka melalui media sosial.

|
Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/multimedia
Ilustrasi pembunuhan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Mojokerto - Anyk Mariyanni (36) warga Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri tewas ditangan pria yang dikenalnya melalui media sosial.

Korban yang bekerja sebagai SPG di Kediri tersebut bertemu dengan tersangka DA alias Kentir (36), warga Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Korban mengendarai Suzuki Baleno B 2557 KOM menemui tersangka, yang diketahui keduanya menjalin hubungan asmara.

Baca juga: Berawal Dari Bakar Sampah, Wanita di Lumajang Tewasw Terbakar saat Berupaya Padamkan Api 

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menjelaskan korban bekerja sebagai SPG mengenal tersangka melalui media sosial.

Dari pengakuan tersangka DA, ia membunuh korban dengan mencekik dan membekap wajah menggunakan bantal mobil.

Tersangka mengeksekusi korban di dalam mobil di tepi jalan persawahan Kabupaten Jombang yang berbatasan menuju Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (12/9/2024) malam.

Korban mati lemas saat tersangka memacu kendaraannya menuju arah Pacet-Cangar.

Baca juga: Kecelakaan Karambol di Ponorogo, Mobil Masuk Sungai

"Awalnya di Jombang korban dalam kondisi tidak sadarkan diri, kemudian dari pengakuan tersangka setibanya di Sendi Pacet- Cangar. Korban sudah tidak bernyawa," jelasnya, Kamis (26/9/2024).

Ia mengungkapkan hasil identifikasi jenazah melalui visum dan autopsi, diketahui korban mengalami patah leher di bagian belakang.

"Setelah kita melakukan visum, ada patah leher belakang karena dicekik. Korban dibunuh di dalam mobil dalam perjalanan di tepi jalan raya, di persawahan malam hari," ucap AKBP Ihram Kustarto.

Menurutnya, tersangka dari awal sudah merencanakan untuk membunuh Anyk dan merampas harta berharga milik korban.

"Setelah membuang jasad korban di jurang Sendi Pacet- Cangar, tersangka DA membawa kabur mobil dan barang-barang berharga milik korban," AKBP Ihram Kustarto.

Baca juga: Tak Takut CCTV, Hitungan Detik Maling Sikat Motor di Surabaya

Penyelidikan sekitar dua pekan, Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto melacak keberadaan tersangka dan berhasil menangkapnya.

"Tersangka ditangkap saat bersembunyi di sebuah gubuk kawasan perkebunan sawit, di Rokan Hilir Provinsi Riau," pungkasnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Mohammad Romadoni/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved