Berita Bondowoso

Kasus Guru Cubit Siswa di Bondowoso Berakhir Saling Memaafkan, Cabut Laporan Polisi Menunggu

Kasus wali murid di Bondowoso yang melaporkan guru sebuah sekolah dasar di Kecamatan Cermee ke polisi, akhirnya saling memaafkan

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com
Keluarga Wali Murid bersama Guru FT berfoto bersama seusai silaturahmi di rumah murid pada Kamis (3/10/2024)/ Dokumen Pribadi Keluarga)  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Kasus wali murid di Bondowoso yang melaporkan guru sebuah sekolah dasar di Kecamatan Cermee ke polisi, akhirnya saling memaafkan. Awalnya guru itu dilaporkan ke polisi karena diduga mencubit anaknya berinisial F (12).

Hal itu setelah guru berinisial FT bersilaturahmi ke kediaman muridnya, pada Kamis (3/10/2024) malam.

Menurut Rian, wali murid berinisial F, pihaknya secara pribadi telah memaafkan guru tersebut. Namun untuk pencabutan laporan masih akan berembuk dengan keluarga.

Karena, saat melapor pun dilakukan dengan rembukan keluarga. "Rencana sudah ada (pencabutan laporan, red) cuma masih rembuk dengan keluarga. Soalnya takut juga kalau semena-mena," jelasnya dikonfirmasi TribunJatimTimur.com, pada Jumat (4/10/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah menyerahkan laporan itu pada Polres Bondowoso.

Dan sebenarnya kepolisian sendiri selama ini memang mendorong untuk diselesaikan.

"Iya ada dorongan dari Kapolres. Tadi sudah ada yang WA ke saya," tuturnya. Selama terjadi selisih paham ini, kata Rian, putranya masih mengalami trauma. Bahkan, anaknya kadang sering melamun. 

Jadi, setiap masuk sekolah. Pihak keluarga masih membujuk. "Jadikan pengennya saya, beliau (guru) dipindah dulu. Ditarik kemana dulu, karena anak saya masih trauma," urainya.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp,  guru FT hanya mengucapkan rasa syukurnya karena sudah saling memaafkan. "Alhamdulillah," katanya singkat.

Baca juga: Pulang Kerja, Dokter Spesialis di Probolinggo Jadi Korban Percobaan Penjambretan

Seperti diberitakan sebelumnya, wali murid di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, mempolisikan seorang guru berinisial FT. Penyebabnya, karena guru tersebut diduga mencubit siswa berinisial F (12).

Menurut wali murid bernama Rian, anaknya yang duduk di bangku kelas 5 SD itu dicubit oleh gurunya hingga memar. Kejadian itu terjadi pada 9 September 2024.

Dugaan kekerasan fisik itu, diketahui pertama kali setelah Rian menemukan lebam di bagian kanan dada anaknya. Namun saat ditanya, anaknya mengaku bahwa dicubit oleh gurunya berinisial FT.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved