Berita Surabaya
Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Gratifikasi Tiga Hakim Surabaya, Pengadilan Tinggi : Silakan
Bambang Kustopo, Humas Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, menegaskan pihaknya tak masalah jika Kejaksaan Agung ingin melanjutkan penyelidikan.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
Mia Amiati mengungkapkan, bersamaan dengan keluarnya putusan kasasi, ketiga hakim yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul akan dipecat secara tidak hormat.
Ketiganya diduga menerima suap puluhan miliar dalam bentuk mata uang asing dari pengacara Ronald Tannur.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Tony Hermawan/TribunJatimTimur.com)
Berita Terkait: #Berita Surabaya
| Bank Raya Rilis Fitur Kartu Digital Debit Visa untuk Mudahkan Nasabah Belanja Online Tanpa Drama |
|
|---|
| Deni Wicaksono Beber Pekerjaan Rumah Kaum Muda Jatim Jelang 100 Tahun Sumpah Pemuda |
|
|---|
| Kolaborasi dengan ITS, Telkomsel Asah Keterampilan Mahasiswa Bangun Inovasi Solusi Digital |
|
|---|
| Tim ITS dan Universitas Ronggolawe Kembangkan Formula Tingkatkan Produksi Kepiting Soka di Surabaya |
|
|---|
| Pansus Evaluasi BUMD Segera Dibentuk, Wakil Ketua DPRD Jatim Target Paripurna 3 November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Humas-Pengadilan-Tinggi-Surabaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.