Pilkada Situbondo 2024

Bawaslu Sebut Penundaan Debat Paslon Cabup dan Cawabup Situbondo Tak Salahi Regulasi

Penundaan debat ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Situbondo, ternyata tidak menyalahi regulasi tahapan Pilkada 2024

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
zoom-inlihat foto Bawaslu Sebut Penundaan Debat Paslon Cabup dan Cawabup Situbondo Tak Salahi Regulasi
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Komisioner Bawaslu Situbondo Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu, Kabupaten Situbondo, Fitriyanto

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Penundaan debat ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Situbondo, ternyata tidak menyalahi regulasi tahapan Pilkada Situbondo 2024.

Berdasarkan jadwal, debat ketiga paslon cabup dan cawabup Situbondo digelar pada Kamis (14 /11/2024) di salah satu stasiun televisi di Surabaya.

Pernyataan tersebut disampaikan Fitriyanto, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu, Kabupaten Situbondo, Jumat (15/11/2024).

Menurutnya, jadwal debat itu dikoordinasikan oleh LO dan pasangan calon ( Paslon).

"Dan mereka sudah ketemu," ujarnya

Artinya, kata Fitro, di PKPU tidak mengatur secara spesifik yang harus dilakukan dan tidak menyalahi regulasi tahapan.

"Tidak, karena tahapan itu secara umum dan dibagi beberapa tahapan," katanya.

Namun, lanjutnya, untuk yang  berkaitan penyusunan jadwal dengan perubahan, maka harus koordinasi dengan paslon dengan mempedomani lampiran satu PKPU Nomor 13 itu.

"Jadi kalau berdasarkan itu, karena ada beberapa hal yang dikoordinasikan," tukasnya.

Baca juga: Banyuwangi Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi

Penundaan jadwal debat paslon itu, sambung Fitro, itu telah disampaikan KPU pada saat rapat, jadwal debat terpaksa ditunda karena ada benturan kegiatan agenda KPU di tingkatan atas yang mengharuskan semua komisioner KPU harus hadir.

"Itu yang menjadi alasan pertimbangannya,"ucapnya.

Terkait kapan pelaksanaan debat ketiga, paslon cabup dan cawabup Situbondo, maka KPU masih akan memplenokan dan mengkoordinasikan dengan televisi penyelenggara debat tersebut.

"Setelah itu baru akan diinformasikan ke paslon paslon masing masing," ujar Fitro

Berdasarkan regulasi PKPUnya , kata Fitro, debat paslon itu paling banyak dilakukan sebanyak tiga kali di masa kampanye

"Itu juga nantinya dituangkan keputusan KPU Situbondo, bahwa debat itu dilaksanakan sebanyak tiga kali. Namun ada penundaan dengan  pertimbangan menyesuaikan rakor KPU," ungkapnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved