Berita Madiun
Diduga Hasil Illegal Logging, Polisi Kehutanan Madiun Sergap Truk Muatan Kayu Jati
Kendaraan bernopol AE 8404 NJ tersebut hendak membawa keluar beberapa batang pohon jati dari kawasan perhutanan.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Madiun - Polisi Kehutanan (Polhut) Mobile KPH Madiun menyergap sebuah truk beserta pengemudinya di Petak 229A, RPH Kuwiran, BKPH Dungus, wilayah administrasi Dusun Bringin, Desa Kuwiran, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.
Baca juga: Risma Disambut Meriah di Pasar Gorang Gareng Magetan, Dorong Kemandirian Perajin Batik
Kendaraan bernopol AE 8404 NJ tersebut hendak membawa keluar beberapa batang pohon jati dari kawasan perhutanan.
Komandan Regu Polhut Mobil KPH Madiun Tito Murbo Santoso mengatakan, penyergapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya truk memuat kayu jati, pada Selasa malam (19/11/2024).
“Diduga hasil dari penebangan pohon tanpa izin, atau illegal logging. Kami setelah itu koordinasi dengan Polres Madiun,” ujar Tito, Rabu (20/11/2024).
Baca juga: Puting Beliung Terjang Kembangbahu, Pasar Desa dan Sejumlah Rumah Rusak
Pihaknya kemudian mendatangi TKP. Serta melakukan tindakan penangkapan. Setidaknya ada 5 batang pohon kayu jati berdiameter 40 sampai dengan 50 centimeter.
Sementara identitas pengemudi bernama Sugik (35), warga Dusun Bringin Desa Kuwiran, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.
“Barang bukti beserta sopir dan kendaraan sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Madiun, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Febrianto Ramadani/TribunJatimTimur.com)
Remaja 19 Tahun Ditemukan Meninggal di Jalan Saradan-Gemarang Madiun, Diduga Kecelakaan Tunggal |
![]() |
---|
Muncul Suara Ledakan di Kursi Belakang, Elf Muat 18 Penumpang Terbakar di Tol Madiun |
![]() |
---|
Polres Madiun Selidiki Terbakarnya Seorang Kakek di Saradan, Tim Labfor Surabaya Dikerahkan |
![]() |
---|
Mantan Kades Gemarang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Kolam Renang, Kerugian Negara Capai Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pengeroyokan di Madiun, Masih Berusia Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.