Preman Dikeroyok Hingga Tewas

Dua Pria di Jombang Keroyok Preman Kampung Hingga Tewas 

Peristiwa pengeroyokan berujung tewasnya Sudamono itu terjadi di Desa Made, Kecamatan Kudu, Jombang pada Jumlah (15/11/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Anggit Pujie Widodo
Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian di Mapolres Jombang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JOMBANG - Sering berulah dan membuat resah warga setempat. Sudamono (38) warga Desa Sumberteguh Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang tewas dibunuh dua orang pria yang kesal. 

Peristiwa pengeroyokan berujung tewasnya Sudamono itu terjadi di Desa Made, Kecamatan Kudu, Jombang pada Jumlah (15/11/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Dua tersangka sudah diamankan, yakni Y (42) dan ACL (25). 

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat konferensi pers di Mapolres Jombang mengatakan jika saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Jombang. 

Margono menjelaskan, jika korban terkenal sebagai seseorang yang kerap kali berulah dan membuat warga setempat alias preman. Insiden pengeroyokan berujung tewasnya korban diawali saat kedua tersangka ini cekcok dengan korban. 

Baca juga: Santer Kabar Bruno Cantanhede Hampir Sepakat Gabung Tim Liga 1, Fix Balikan dengan Persib Bandung?

Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor. Namun sempat berhenti karena terlibat adu mulut dengan kedua tersangka. "Korban ini sempat berdebat dengan kedua tersangka yang lalu berujung pada penganiayaan menggunakan batu," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Rabu (4/12/2024). 

Akibat timpukan batu itu, korban tersungkur dan mengalami luka parah di bagian kepala. Korban pun langsung tewas setelah mengalami pendarahan hebat diakibatkan benturan benda tumpul yang mengarah ke kepalanya.

Baca juga: PAUD Milik Yuni Shara di Kota Batu Hanya Bayar SPP Rp 3.500, Ini Klarifikasi Pihak Sekolah

AKP Margono melanjutkan, jika motif yang dilakukan kedua tersangka dilandasi karen dendam pribadi antara korban dan keduanya tersangka. Lebih lanjut, korban juga dikenal oleh warga setempat sebagai orang yang kerap kali membuat onar sampai warga setempat pun kerap resah. 

"Kedua tersangka ini merasa terganggu hingga memilih untuk membalas dendam kepada korban dalam kesempatan itu," ujarnya. 

Saat insiden itu terjadi, sebenarnya banyak warga yang menyaksikan. Namun, hanya dua tersangka yang terbukti terlibat langsung dalam penganiayaan. 

"Hanya ada dua tersangka ini yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini sudah ditahan dan menjalani proses hukum. Dijerat Pasal 170 tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia," katanya. 

(Anggit Pujie Widodo/TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved