Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
7 Bus, 1 Pajero, dan 2 Avanza jadi Barang Bukti Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
Barang bukti 7 bus tersebut kini dipindah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan dugaan penyimpangan dana BOS 2019 sampai 2024. Di mana selama 5 tahun, dana tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Mereka mengamankan beberapa dokumen terkait pencairan dana BOS kemudian laporan pertanggungjawaban dan ada beberapa komputer, laptop.
Baca juga: Lagi Santai di Ruang Tamu, Pria di Gresik Dikagetkan Ular Piton 5 Meter
Kasus ini bergulir karena ada aduan dari dari masyarakat. Bahwa ada kerurigaan penyalahgunaan dana BOS dari tahun 2019. Pada aduan tidak menyebutkan tahun 2019 sampai tahun berapa.
Kejari tidak mau menjadi celah, sehingga dilakukan penyelidikan BOS dari tahun 2019 sampai 2024
Penggeledahan yang dilakukan karena dalam masa penyidikan ditemukan adanya penggunaan dana bos yg tidak sesuai dengan peruntukannya.
Saat ini pemeriksaan terhadap saksi masih terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka dalam kasus tersebut.
(Pramita Kusumaningrum/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.