Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo

7 Bus, 1 Pajero, dan 2 Avanza jadi Barang Bukti Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo

Barang bukti 7 bus tersebut kini dipindah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Pramita Kusumaningrum
7 bus, 2 Avanza dan 1 Pajero saat terparkir di halaman Kejari Ponorogo. Kendaraan-kendaraan itu berkaitan dengan kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo beberapa waktu lalu. Kini telah dipindahkan ke Kejati Jatim. 

Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan dugaan penyimpangan dana BOS 2019 sampai 2024. Di mana selama 5 tahun, dana tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Mereka mengamankan beberapa dokumen terkait pencairan dana BOS kemudian laporan pertanggungjawaban dan ada beberapa komputer, laptop.

Baca juga: Lagi Santai di Ruang Tamu, Pria di Gresik Dikagetkan Ular Piton 5 Meter

Kasus ini bergulir karena ada aduan dari dari masyarakat. Bahwa ada kerurigaan penyalahgunaan dana BOS dari tahun 2019.  Pada aduan  tidak menyebutkan tahun 2019 sampai tahun berapa.

Kejari tidak mau menjadi celah, sehingga dilakukan penyelidikan BOS dari tahun 2019 sampai 2024

Penggeledahan yang dilakukan karena dalam masa penyidikan ditemukan adanya penggunaan dana bos yg tidak sesuai dengan peruntukannya.

Saat ini pemeriksaan terhadap saksi masih terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka dalam kasus tersebut. 

(Pramita Kusumaningrum/TribunJatimTimur.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved