Berita Ponorogo

Polisi Gerebek Markas Pencuri di Ponorogo, Empat Remaja Ditangkap, Banyak Barang Hasil Curian

Polisi menggrebek gudang kosong di Ponorogo yang dijadikan tempat persembunyian hingga penyimpanan barang curian di  Ponorogo.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Polsek Bungkal
Barang bukti yang disembunyikan di gudang kosong di Bungkal.   

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Ponorogo - Polisi menggrebek gudang kosong di Ponorogo yang dijadikan tempat persembunyian hingga penyimpanan barang curian di  Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo

Video penggrebekan ini viral di media sosial. Dalam video berdurasi 46 detik  terlihat penggerebekan yang dilakukan  Polsek Bungkal menggrebek di gudang kosong. Bangunan ini menjadi tempat persembunyian pelaku maupun barang curian

Empat orang pelaku adalah SM, RH, AR dan RS. Keempat pelaku masih berusia remaja. Petugas menyita sejumlah spare part motor hasil kejahatan yang diduga akan dijual kembali.

Baca juga: 4 Indikasi Saddil Ramdani Potensi Merapat ke Persib Bandung, Persis Solo Kans Gigit Jari

“Iya pelaku sekaligus barang bukti kami grebek di gudang,” ungkap Kapolsek Bungkal AKP Anwar Fatoni, Minggu (15/12/2024).

Penggrebekan ini mencuat saat laporan pencurian di bengkel motor kincho speed yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kawanan pelaku. Ternyata di Gudang Kosong Bungkal,” papar AKP Fatoni.
 
Hasil curian itu bahkan disimpan rapi di gudang kosong basecamp maling cilik itu.

Baca juga: Warga Trenggalek Temukan Bayi Perempuan di Dalam Kardus, Kondisinya Masih Hidup

“Seluruh barang bukti lengkap, belum ada satupun yang dijual,” ujarnya.

Dari lokasi petugas mengamankan sejumlah sparepart seperti satu set velg sepeda motor, kampas kopling, berbaga macam kunci, mesin block Fiz R, hingga karburator seluruhnya diambil dari bengkel milik Bayu Fredi Utama. 

“TKP di Ngrayun, tapi persembunyiannya di Bungkal. Jadi kami  (Polsek Bungkal) membantu melakukan penangkapan,” tegas AKP Fatoni.

Dia menjelaskan kasus uni dilimpahkan ke Polsek Ngrayun. Kabar terbaru yang diterima, korban berencana menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Menimbang, usia para pelaku yang belia serta adanya hubungan kekerabatan. 

(Pramita Kusumaningrum/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved