Berita Bondowoso

BKPSDM Bondowoso Surati RSUD dr Koesnadi Terkait Oknum Dokter Spesialis "Nakal"

Menurut Kepala BKPSDM, Mahfud Junaedi, rapat koordinasi digelar dengan RSUD, dewan pengawas, hingga kabag hukum.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Sinca Ari Pangistu
Kepala BKPSDM Bondowoso, Mahfud Djuanedi. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Bondowoso berkoordinasi dengan Inspektorat terkait viralnya informasi oknum ASN dokter spesialis di RSUD dr Koesnadi yang diduga hanya masuk 2 kali seminggu namun dapat gaji utuh.

Baca juga: Insiden Kabel Fiber Optik di Tlogomas : Investigasi Tegaskan Penyebab Kecelakaan Bukan Milik Telkom

Menurut Kepala BKPSDM, Mahfud Junaedi, rapat koordinasi digelar dengan RSUD, dewan pengawas, hingga kabag hukum.

Diikuti rapat koordinasi ini, pihaknya juga bersurat resmi ke direktur RSUD dr Koesnadi.

"Kami bersurat resmi kepada direktur rumah sakit. Terkait dengan informasi yang berkembang seperti apa sebenarnya. Kami ingin tahu kepastian," katanya, Senin (16/12/2024) sore.

Ia mengaku masih belum mendapat informasi siapa saja dokter spesialis yang dimaksud. Karena itulah, terkait informasi dari rumah sakit yang akan memberhentikan dokter spesialis, BPSDM belum bisa memastikan terkait masalah ini.

Hanya saja memang di tahun 2019, ada persoalan yang berkaitan dengan dokter spesialis. Setelah ada kajian dan telaah, serta rakor, yang bersangkutan bisa diberhentikan dengan catatan harus mengembalikan biaya pendidkan dari Kementerian Kesehatan dan Pemkab Bondowoso sekitar Rp 8 miliar.

Baca juga: Jemput Sabu Ratusan Gram Ke Sampang, Dua Pria asal Probolinggo Ditangkap Polisi

Namun dalam kasus 2019 ini, ada surat dari Kemenkes RI agar dipekerjakan kembali. Karena pertimbangan dokter spesialis masih dibutuhkan masyarakat dan angka pengembailan biaya cukup fantastis.

Artinya, kasus lama tahun 2019 bisa dirujukan bagi dokter yang disekolahkan yang memakai uang negara.

Informasi dihimpun, Dokter spesialis penyakit dalam di RSUD dr Koesnadi, Yusdeni Lanasakti yang memviralka keluhan ini pun informasinya akan dipanggil Inspektorat untuk dimintai keterangan videonya yang viral.

Sebelumnya diberitakan, viral video Dokter PNS di RSUD dr Koesnadi Bondowoso yang mengeluhkan oknum dokter spesialis hanya masuk 2 kali seminggu. Namun, mendapatkan gaji utuh.

Baca juga: Tinjau Banjir di Ponorogo, Kepala BNPB Bakal Modifikasi Cuaca

Video tersebut diunggah oleh Dokter Yusdeny Lanasakti di akun TikTok yang telah memiliki 53,3 ribu followers. Hingga berita diturunkan, video itu telah ditonton 72,8 ribu kali.

Menangapi ini, manajemen RSUD dr Koesnadi Bondowoso angkat bicara.

Dikonfirmasi TribunJatimTimur.com, Direktur RSUD dr H Koesnadi Bondowoso, Yus Priyatna Adryanto mengatakan, pihaknya telah melakukan telaah pada dokter-dokter yang bermasalah. Bukan hanya sanksi saja, tetapi sampai pada usulan agar dipecat sebagai PNS. 

Ia menegaskan untuk dokter spesialis ASN yang bermasalah sudah ditangani BKPSDM.

"Untuk keputusan pemberhentian ada di tangn Bupati melalui telaah staf RSUD dan BKPSDM," jelasnya pada Minggu (15/12/2024).

 

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Sinca Ari Pangistu/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved