Berita Situbondo
5 Tahun Tabungan Ratusan Nasabah Koperasi Raung Situbondo Rp 11 Miliar Tak Jelas Keberadaannya
Perwakilan nasabah koperasi Raung mendatangi kantor DPRD Situbondo, Kamis (2/1/2025).
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo- Perwakilan nasabah koperasi Raung mendatangi kantor DPRD Situbondo, Kamis (2/1/2025).
Mereka mengadukan nasibnya karena uang tabungan ratusan nasabah Koperasi Raung mencapai belasan miliar tidak dicairkan dan tidak kepastian oleh pihak pengurus koperasi.
Para perwakilan nasabah koperasi itu ditemui anggota komisi II DPRD Situbondo.
Baca juga: Supercoppa Italiana 2024 Inter Milan Vs Atalanta: Prediksi, Head to Head, Link Live Streaming
Salah seorang perwakilan nasabah Koperasi Raung, Mulyo Ariyanto, mengatakan dirinya dan nasabah yang lain merasa dirugikan karena uang simpanan tidak bisa diambil kembali.
"Ini sudah berlangsung cukup lama, sekitar lima tahun," ujarnya usai menemui komisi II DPRD Situbondo.
Menurutnya dia dan para nasabah yang lain telah beberapa kali mendatangi pengurus dan Dinas Koperasi Pemkab Situbondo.
"Makanya kami datang ke DPRD meminta solusi, agar persoalan nasabah secepatnya diselesaikan. Kita ini nasabah yang dirugikan," katanya.
Baca juga: Usai Chelsea Ditekuk Ipswich Town, Target Enzo Maresca di Bursa Transfer Sudah Ada di Depan Mata
Selain itu, kata Mulyo, dirinya berharap agar DPRD membantu, sehingga permasalahan yang dihadapi nasabah terselesaikan.
Dikatakan, dari ratusan nasabah atau anggota di koperasi Raung itu, saat ini terbagi dua kelompok yang memperjuangkan proses pencairan uang anggota koperasi itu.
"Kalau dikelompok saya, ada sekitar 100 orang dengan total dana mencapai sebesar Rp 11 miliar lebih," tukasnya.
Mulyo menjelaskan dari total dana nasabah Rp 11 miliar tersebut, nominalnya tiap nasabah jumlahnya bervariatif.
"Ada yang sampai Rp 1,6 miliar. Kalau saya sendiri sebesar Rp 100 juta," bebernya.
Untuk itu, sambungnya, dirinya berharap agar DPRD Situbdondo segera memediasi dengan pihak Koperasi Raung segera membayar uang nasabahnya.
"Selama ini kami hanya diberi janji akan jual aset, tapi tidak ada kejelasan sampai lima tahun ini," tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah, wakil ketua komisi II DPRD Situbondo, Suprapto, alasan penarikan dana itu karena para nasabah sangat membutuhkan uang itu untuk keperluan mereka masing-masing.
Untuk itu Komisi II akan segera memfasilitasi perwakilan nasabah koperas bersama Dinas Koperasi untuk bertemu dengan pengurus koperasi Raung.
"Jadi secepatnya kita panggil, nanti biar tahu apa yang menjadi permasalahan. Jadi kami akan berusaha memfasilitasi itu," katanya.
(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)
Residivis Pengedar Okerbaya di Kalangan Pelajar Ditangkap, Polisi Sita 327 Pil |
![]() |
---|
Datangi Eks Stasiun Panarukan, Bupati Situbondo Targetkan Reaktivasi Kereta Api pada 2030 |
![]() |
---|
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Rp 1,5 Juta untuk 102 Warga Miskin Situbondo |
![]() |
---|
Bupati Rio Tinjau SD Rusak, Janjikan Perbaikan Tahun Ini Melalui PAPBD |
![]() |
---|
Ingin Kembangkan Seperti Kali Code Yogyakarta, Bupati Situbondo Ajukan Normalisasi Sungai Jumain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.