Berita Situbondo

5 Tahun Tabungan Ratusan Nasabah Koperasi Raung Situbondo Rp 11 Miliar Tak Jelas Keberadaannya

Perwakilan nasabah koperasi Raung mendatangi kantor DPRD Situbondo, Kamis (2/1/2025).

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Perwakilan nasabah koperasi Raung sat ditemui anggota komisi II DPRD Situbondo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo- Perwakilan nasabah koperasi Raung mendatangi kantor DPRD Situbondo, Kamis (2/1/2025).

Mereka mengadukan nasibnya karena uang tabungan ratusan nasabah Koperasi Raung mencapai belasan miliar tidak dicairkan dan tidak kepastian oleh pihak pengurus koperasi.

Para perwakilan nasabah koperasi itu ditemui anggota komisi II DPRD Situbondo.

Baca juga: Supercoppa Italiana 2024 Inter Milan Vs Atalanta: Prediksi, Head to Head, Link Live Streaming

Salah seorang perwakilan nasabah Koperasi Raung, Mulyo Ariyanto, mengatakan dirinya  dan nasabah yang lain merasa dirugikan karena uang simpanan tidak bisa diambil kembali.

"Ini sudah berlangsung cukup lama, sekitar lima tahun," ujarnya usai menemui komisi II DPRD Situbondo.

Menurutnya dia dan para nasabah yang lain telah beberapa kali mendatangi pengurus dan Dinas Koperasi Pemkab Situbondo.

"Makanya kami datang ke DPRD meminta solusi, agar persoalan nasabah secepatnya diselesaikan. Kita ini nasabah yang dirugikan," katanya.

Baca juga: Usai Chelsea Ditekuk Ipswich Town, Target Enzo Maresca di Bursa Transfer Sudah Ada di Depan Mata

Selain itu, kata Mulyo, dirinya berharap agar DPRD membantu, sehingga permasalahan yang dihadapi nasabah terselesaikan.

Dikatakan, dari ratusan nasabah atau anggota di koperasi Raung itu, saat ini terbagi dua kelompok yang memperjuangkan proses pencairan uang anggota koperasi itu.

"Kalau dikelompok saya, ada sekitar 100 orang dengan total dana mencapai sebesar Rp 11 miliar lebih," tukasnya.

Mulyo menjelaskan dari total dana nasabah Rp 11 miliar tersebut, nominalnya tiap nasabah jumlahnya bervariatif.

"Ada yang sampai  Rp 1,6 miliar. Kalau saya sendiri sebesar Rp 100 juta," bebernya.

Untuk itu, sambungnya, dirinya berharap agar DPRD Situbdondo segera memediasi dengan pihak Koperasi Raung segera membayar uang nasabahnya.

"Selama ini kami hanya diberi janji akan jual aset, tapi tidak ada kejelasan sampai lima tahun ini," tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah, wakil ketua komisi II DPRD Situbondo, Suprapto, alasan penarikan dana itu karena para nasabah sangat membutuhkan uang itu untuk keperluan mereka masing-masing.

Untuk itu Komisi II akan segera memfasilitasi perwakilan nasabah koperas bersama Dinas Koperasi untuk bertemu dengan pengurus koperasi Raung.

"Jadi secepatnya kita panggil, nanti biar tahu apa yang menjadi permasalahan. Jadi kami akan berusaha memfasilitasi itu," katanya.

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved