Kenaikan Harga Gas Elpiji 3 Kg

Jelang Kenaikan HET, Permintaan Gas Elpiji 3 Kg di Jember Tetap Normal

Permintaan tabung gas elpiji 3 Kg di pangkalan kawasan Kecamatan Pakusari, Jember, masih landai menjelang kenaikan HET

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Pendistribusian tabung gas elpiji di kawasan Kecamatan Pakusari Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Permintaan tabung gas elpiji 3 Kg di pangkalan kawasan Kecamatan Pakusari, Jember, Jawa Timur, tetap normal. Meskipun Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji ukuran tabung ini akan naik menjadi Rp 18 ribu, pada 15 Januari 2025.

Hal tersebut dikatakan oleh Titik, seorang pemilik pangkalan elpiji di Kecamatan Pakusari, Jember. Menurutnya, hingga sekarang permintaan tabung gas melon masih normal dan sama dengan hari biasa.

Titik mengatakan, sejauh ini juga tidak ada konsumen yang memborong tabung gas elpiji bersubsidi. Sehingga stok barang ini relatif aman jelang penerapan harga terbaru.

"Masyarakat yang membeli tabung ke kami tidak ada yang memborong. Mereka membeli dengan jumlah yang sama seperti sebelumnya," katanya, Selasa (14/1/2025).

Sementara itu, Hafifatul Umiyah seorang ibu rumah tangga, mengaku tidak keberatan adang kenaikan tarif tabung elpiji 3 kg, selama masih dalam harga wajar. 

"Kalau ada kenaikan sedikit tidak masalah, yang penting stoknya aman dan mudah diperoleh di toko-toko. Apalagi sebentar lagi sudah masuk bulan puasa," imbuhnya.

Ketua DPC Hiswana Migas Kawasan Besuki, Ikbal Wilda Fardana berharap, masyarakat tetap menjaga kondusifitas ketika HET terbaru diterapkan.

"Jangan sampai ada oknum-oknum yang berupaya melakukan upaya penimbunan tabung gas elpiji ini," ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Baca juga: ODGJ Ngamuk Sambil Bawa Parang, Pria Paruh Baya di Bondowoso Terluka

Menurutnya, penyesuaian HET gas elpiji ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur 24 Desember 2024. Katanya, dari Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu.

"Dalam rapat koordinasi bersama Pemprov Jatim yang dihadiri perwakilan kabupaten dan kota se-Jawa Timur. Implementasi HET baru tersebut mulai berlaku tanggal 15 Januari 2025," imbuhnya.

Ikbal bilang, tabung gas elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, pelaku UMKM, nelayan, dan petani. Bukan dipergunakan untuk kepentingan industri.

"Aturannya masih sama, elpiji 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin, bukan untuk kepentingan industri," tuturnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved