Jumat, 24 April 2026

Sidang Pra Peradilan, Hasto Kristiyanto akan Bawa Sejumlah Bukti Otentik

Hasto memastikan persiapannya menghadapi sidang perdana praperadilan yang dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Bobby Koloway
Sekretaris Jendral (Sekjend) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hadir pada Soekarno Run berlangsung di Surabaya, Minggu (19/1/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM,  SURABAYA - Sekretaris Jendral (Sekjend) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hadir pada Soekarno Run berlangsung di Surabaya, Minggu (19/1/2025). Sekalipun hadir di Surabaya, Hasto memastikan persiapannya menghadapi sidang perdana praperadilan yang dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025.

Untuk diketahui, Hasto telah telah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus yang menyangkut Harun Masiku. Gugatan tersebut diajukan pada Jumat, (10/1/2024) dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.

Baca juga: Rizky Ridho Tak Kunjung Abroad, Petinggi Persija Buka-bukaan Soal Nasib Bek Timnas Indonesia

Menjelang sidang pra-peradilan, Hasto menjelaskan seluruh persiapan nyaris tuntas. "Praperadilan dikatakan para penasehat hukum kami merupakan hak yang dimiliki seseorang yang menyandang status tersangka," kata Hasto di Surabaya, Minggu (19/1/2025).

"Hak itu akan kami gunakan sebaik-baiknya. Kami akan sampaikan argumentasi -argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang otentik baik formil maupun imateril," kata Hasto.

Prinsipnya, Hasto memastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku. "Yang jelas saya terus melatih fisik, kesiapan mental, jiwa dan raga. Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh proses hukum itu," katanya.

Sekalipun demikian, pihaknya menggarisbawahi pentingnya komitmen penegak hukum untuk mematuhi norma. Penegakan hukum harus sesuai dengan aturan tanpa adanya kepentingan tertentu yang dipaksakan.

"Rakyat juga akan mencatat. Mana hukum yang berkeadilan, mana hukum yang menjadi suatu pesanan," katanya.

Baca juga: Ribuan Peserta Semarakkan Soekarno Run di Surabaya, Hasto bersama Kepala Daerah dari PDIP Ikut Lari

"Jadi, kami percayakan sepenuhnya bahwa KPK memiliki visi mulia karena KPK yang mendirikan adalah Ibu Megawati Soekarnoputri. Sebagai Sekjen, kami terus mempelopori semangat anti-korupsi," katanya.

Hasto kembali menegaskan, bahwa dalam perkara yang menjeratnya tersebut, dia tidak pernah merugikan negara. "Saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara. Karena itulah kami akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya dan penuh disiplin," tegas Hasto.

(Bobby Koloway/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved