Berita Blitar
Sepasang Kekasih Curi Motor di Blitar
Sepasang kekasih, AI (24) dan TY (22), keduanya warga Desa/Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, kompak mencuri sepeda motor.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BLITAR - Sepasang kekasih, AI (24) dan TY (22), keduanya warga Desa/Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, kompak mencuri sepeda motor.
Akibat perbuatannya, AI harus meringkuk di sel tahanan Polres Blitar. Sedang kekasihnya, TY dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar.
"Sepasang kekasih pelaku pencurian sepeda motor ini kami tangkap di sebuah tempat kos di wilayah Tulungagung," kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Kamis (23/1/202).
Sepasang kekasih, AI dan TY mencuri sepeda motor di Warung Ayam Geprek, Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, pada akhir Desember 2024.
Keduanya menggasak sepeda motor Honda Beat milik pembeli di warung ayam geprek tersebut. Ketika menjalankan aksinya, kedua pelaku juga berpura-pura menjadi pembeli di warung ayam geprek.
Baca juga: Gotong Royong Tangani Kemiskinan, Banyuwangi Luncurkan Gerakan Berbagi
"Kebetulan kunci sepeda motor korban menancap di jok. Pelaku membawa kabur sepeda motor korban," ujarnya.
Setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Blitar melakukan penyelidikan kasus pencurian itu.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan Honda Beat milik korban dibawa oleh GB, warga Wates, Kabupaten Kediri.
Setelah diinterogasi, GB mengaku membeli sepeda motor dari tetangganya, E alias Kodok dengan harga Rp 2,4 juta.
Polisi kemudian menangkap E. Setelah diperiksa, E mengaku membeli sepeda motor dari temannya, M dengan harga Rp 1,6 juta.
Baca juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Arema FC Vs Persib Bandung di Liga 1 2024, Misi Kebangkitan
Berdasarkan keterangan E, polisi menangkap M. Setelah diinterogasi, M mengaku membeli sepeda motor dari pelaku AI dengan harga Rp 1,2 juta.
"Pelaku utama ini telah menjual sepeda motor ke M. Oleh M sepeda motor dijual kepada E, dan E menjual lagi ke GB. Sepeda motor itu sudah tiga kali pindah tangan. Kami juga mengamankan 3 orang penadah dalam kasus itu. Pelaku utama merupakan residivis kasus serupa," katanya.
Menurut Arif, sepasang kekasih itu nekat mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ketika tinggal di tempat kos di wilayah Tulungagung.
"Pelaku mengaku mencuri sepeda motor untuk biaya hidup bersama pacarnya di Tulungagung," ujarnya.
Baca juga: Tinjau Jalan Ambrol Diterjang Banjir, Komisi III Minta BMBK Segera Berikan Prioritas Penanganan
Selain kasus pencurian yang dilakukan sepasang kekasih, Satreskrim Polres Blitar juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Polisi menangkap satu pelaku, yaitu, AIH (33), warga Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Pelaku mencuri Yamaha X Ride yang diparkir di halaman rumah korban di Dusun Blumbang, Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, pada 4 Januari 2025.
Tak hanya itu, Satreskrim Polres Blitar juga mengungkap kasus pencurian di toko Dusun Jajar, Desa Selopuro, Kabupaten Blitar.
Pelaku yang ditangkap, yaitu, A alias Ucluk (37), warga Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
A telah mencuri sejumlah barang dagangan, dua unit handphone, serta uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp 13 juta dari toko tersebut.
"Untuk kasus pencurian di toko ini tertangkap kamera CCTV toko. Dari rekaman kamera CCTV, kami dapat mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan menangkapnya," katanya. (
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Samsul Hadi/TribunJatimTimur.com)
Polisi Blitar Kota Amankan 14 Pesilat dari Luar Daerah, Diduga Rusak Rumah dan Keroyok Warga |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Identitas Mayat Perempuan Muda Tergeletak di Pinggir Jalan Raya Selopuro Blitar |
![]() |
---|
Mayat Perempuan Ditemukan di Pinggir Jalan Raya Blitar - Malang, Wajah Korban Ditutup Rumput |
![]() |
---|
Mulai Turun, Harga Cabai Rawit di Kota Blitar Masih Rp 60.000 Kilogram |
![]() |
---|
10 SD Negeri di Kota Blitar Minim Pendaftar, Dinas Pendidikan Buka Pendaftaran Offline |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.