Berita Bondowoso

Transaksi Sabu-sabu di Cafe, Polres Bondowoso Tangkap Pria Asal Jember

Seorang pria berusia 44 tahun ditangkap polisi  di salah satu Cafe di Desa Sukosari, Kecamatan Tamanan, Bondowoso. 

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangestu
Pelaku saat diperiksa Polres Bondowoso. 

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Seorang pria berusia 44 tahun ditangkap polisi  di salah satu Cafe di Desa Sukosari, Kecamatan Tamanan, Bondowoso. 

Pria asal Kabupaten Jember itu, ditangkap karena diduga tengah melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu di Cafe tersebut, sekitar pukul 00.30 WIB, pada 23 Januari 2025 lalu.

Menurut Kasat Reskoba Polres Bondowoso, Iptu Nurudin, setelah ditangkap pihaknya melakukan penggeledahan di bagasi sepeda motor NMAX warna putih dengan nopol N-4938-ZI yang dikendari pelaku.

Baca juga: Liga Italia Serie A 2024 Lecce Vs Inter Milan: Prediksi, Head to Head, Link Live Streaming

Hasilnya ditemukan, 5 paket sabu dengan berat 11,98 gram.

"Ada juga korek api, pipet kaca yang terdapat susa sabu-sabu. Alat bong juga, dan dua handphone," ujarnya pada TribunJatimTimur.com, Minggu (26/1/2025).

Ia menjabarkan, berdasarkan pengakuan pelaku barang haram tersebut didapatnya dari RU, seorang narapidama di salah satu Lapas di Jawa Timur.

Untuk harga 10 gram sabu-sabu nominalnya yakni  Rp 9 juta.

Baca juga: Indikasi Maciej Gajos Tinggalkan Persija, 3 Faktor Jadi Sebab, 1 Sudah Dijalankan Macan Kemayoran

" Dan akan dijual per paket  mulai dari Rp 500.000 sampai Rp 5,5 juta," ujarnya.

Ia menerangkan, selanjutnya pelaku beserta barang  bukti dibawa ke Mapolres Bondowoso guna penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatan pelaku RK. kami jerat dengan pasal tindak pidana narkotika , sebagaimana di maksud  Pasal 114 ayat (1), (2) Subs pasal 112  ayat (1), (2) UU RI No. 35 tahun 2009," pungkasnya.

(Sinca Ari Pangsitu/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved