Berita Jember

Sengketa Lahan, Polisi Tutup Tambang Galian C Desa Plalangan Jember

Galian C di Dusun Jambuan Desa Plalangan Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, karena sengketa kepemilikan lahan.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Polsek Kalisat
DITUTUP: Polisi menutup tambang Galian C di Desa Plalangan Kecamatan Kalisat Jember, Jawa Timur, Kamis (30/1/2025). Penutupan tambang karena sengketa kepemilikan lahan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER- Polisi menutup tambang galian C di Dusun Jambuan Desa Plalangan Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, karena sengketa lahan kepemilikan antara dua warga Musthofa dan Mukid.

Kapolsek Kalisat AKP Bambang Hermanto, mengatakan penutupan tambang galian C ini dilakukan, Kamis (30/1/2025). 

"Perselisihan tersebut sebelumnya pada 2023 pernah dimusyawarahkan di balai Desa Plalangan," ujarnya, Jumat (31/1/2025).

Menurutnya saat mediasi di kantor desa, Musthofa tidak mampu menunjukan data kepemilikan lahan, sehingga gumuk tersebut diklaimkan milik Haji Mukid.

"Dan akhirnya itu diselesaikan di desa dan berlangsung secara damai," ucap Bambang.

Setahun setelah mediasi Musthofa mendapat data kepemilikan lahan gumuk tersebut. 

"Tetapi Mukid tidak mau ada pengukuran ulang, dengan alasan sudah punya akte tanah dan sudah diselesaikan dulu di desa," ucap Bambang.

Baca juga: Jadi Sorotan, 40 Anggota DPRD Sidoarjo Bolos Rapat Paripurna 

Bambang mengatakan Mukid hanya mau melakukan pengukuran ulang gumuk tersebut, bila ada perintah resmi dari pengadilan.

"Gumuk itu tidak tahu saya siapa yang nambang, dengar-dengar penambangnya dari Pakusari Jember," ulasnya.

Awalnya pengusaha ini kerjasama dengan pak Musthofa, tetapi karena pemilik tanah tidak mampu menunjukan akte kepemilikan lahan akhirnya kontrak mereka batal.

"Akhirnya ketemu Mukid yang punya data, dan penambang ini kerjasama dengan Pak Mukid," katanya.

Baca juga: Bupati Probolinggo Terpilih Siapkan Program Pendampingan Hukum Masyarakat

Bambang mengaku mengajak Pemerintah Desa Plalangan untuk menutup tambang galian C sementara waktu, hingga sengketa tanah gumuk itu beres.

"Akhirnya saya tutup tidak boleh ada yang bekerja. Kalau ada yang bekerja, terpaksa akan ditindak," ucapnya.

Dia mengaku akan menggandeng Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jember untuk mengecek perizinan tambang galian C tersebut.
 
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved