Kamis, 11 Juni 2026

Berita Malang

Pemotor Tewas di Jalan Raya Lawang Terjerat Kabel yang Melintang

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang mengatakan korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami kecelakaan tunggal.

Tayang:
Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Polres Malang
TERJERAT KABEL: Pihak kepolisian Polres Malang melakukan olah TKP kecelakaan tunggal di Jalan Raya Dr. Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (4/2/2025). Pemotor tewas diduga usai terjerat kabel listrik yang melintang di jalan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MALANG - Fatoni Yusro (28) meninggal dunia diduga terjerat kabel liatrik saat mengendarai motor di Jalan Raya Dr. Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (4/2/2025). Atas kejadian ini pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang mengatakan korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami kecelakaan tunggal.

"Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh rekan kerja korban kepada pihak keluarga, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Lawang," kata Dadang, Rabu (5/2/2025).

Baca juga: Dua Minggu Sekolah di Sidoarjo Kebanjiran, Siswa Mulai Gatal-gatal

Dadang menjelakan setelah mendapatkan laporan pihak kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas kepolisian juga mengumpulkan keterangan saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pemilik kabel yang melintang di jalan saat kecelakaan terjadi. Diduga kabel inilah yang menjadi penyebab pemuda tersebut mengalami kecelakaan.

Baca juga: Polres Bondowoso Kumpulkan Seluruh Perguruan Silat

"Petugas tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain yang dapat membahayakan masyarakat," terangnya.

Pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah. Keluarga menolak proses autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi.

Meski demikian pihak kepolisian tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku, serta memastikan tidak ada unsur kelalaian yang dapat membahayakan keselamatan publik di masa mendatang.

"Penyelidikan ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari," tambahnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Lu'lu'ul Isnainiyah/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved