Berita Jember

Kepergok Curi Sepeda Motor Penjual Es di Jember, Dua Pria Diteriaki Maling

Polsek Gumukmas meringkus dua sekawanan pencuri sepeda motor di Kabupaten Jember, Jawa Timur

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Polsek Gumukmas
BARANG BUKTI PENCURIAN: Sepeda motor yang dicuri maling saat berada di Mapolsek Gumukmas, Jember, Jawa Timur, Sabtu (22/2/2025) .Dua maling mencuri sepeda motor penjual es di lapangan Desa Menampu Kecamatan Gumukmas. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Polsek Gumukmas meringkus dua sekawanan pencuri sepeda motor di Kabupaten Jember, Jawa Timur

Dua pelaku tersebut bernama David Priadi (34) dan Samsul Arifin (27) merupakan warga Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan, Jember

Kapolsek Gumukmas AKP Joko Sudikdo mengungkapkan, dua maling ini tertangkap warga ketika mencuri sepeda motor milik penjual es

"Mereka mengambil sepeda motor Yamaha Crypton pada Sabtu, 22 Februari 2025 sekitar jam 22.30 Wib di lapangan sport center tepatnya Desa Menampu Kecamatan Gumukmas,"ujarnya melalui keterangan tertulis, Selesa (25/2/2025).

Menurutnya, dua maling ini mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di lapangan tersebut, karena mereka melihat kunci kontaknya masih menancap di kendaraan. 

"Sepeda motor tersebut diparkir dibelakang korban berjarak lima meter. Sementara korban, sedang sibuk melayani pembeli es di lapangan desa," kata Joko. 

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Situbondo-Banyuwangi, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Melihat korban sedang lengah, Joko mengungkapkan maling ini mendorong sepeda motor milik pedagang es itu hingga keluar dari area lapangan. 

"Selanjutnya pelaku mencoba menghidupkan motor tersebut. Namun aksinya kejadian tersebut diketahui oleh warga, warga ini pun langsung teriak maling, maling," ungkapnya. 

Teriakan saksi tersebut, kata dia, membuat polisi yang sedang menjaga cek sound di lapangan ini, mengambil tindakan dan langsung mengamankan pelaku di tempat kejadian perkara. 

"Anggota kami langsung mengamankan tersangka berikut barang buktinya. Kejadian tersebut membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta," tuturnya. 

Selain mengamankan kendaraan korban, Joko mengaku juga menyita satu unit sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam, sebagai sarana maling ini saat melakukan kejahatan. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved