Jumat, 1 Mei 2026

Berita Bondowoso

Diduga Curi Kayu Buat Kandang, Warga Bondowoso Ditangkap Polisi

Polisi menangkap warga Binakal, Bondowoso karena diduga mencuri kayu di kawasan Perhutani Bondowoso

Tayang:
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
RILIS POLRES BONDOWOSO - Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono memimpin rilis di Polres Bondowoso, Sabtu (1/3/2025). Pihak Polres Bondowoso menangkap seorang tersangka pelaku illegal logging di hutan Perhutani. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Seorang pria di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berusia 35 tahun berinsial AN ditangkap polisi.

Pria asal Dusun Gardu, Desa Sumberwaru, Kecamatan Binakal itu, ditangkap karena kedapatan mencuri kayu milik Perhutani.

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, pelaku berhasil diamankan setelah ditemukan diduga mencuri kayu jenis Mahoni pada 9 Februari 2025 lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

"TKPnya di Kawasan hutan Petak 13 L masuk wilayah Desa Sumberwaru Kecamatan Binakal," ujarnya dikonfirmasi TribunJatimTimur.com pada Sabtu (1/3/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan pelapor dan sejumlah saksi bahwa pelaku diketahui menebang pohon jenis Mahoni menggunakan gergaji. Dari hasil menebang didapat dua gelondong kayu, yang selanjutnya diangkut dengan menggunakan sepeda motor modifikasi.

Baca juga: Gangster Bersenjata Celurit dan Buntalan Sarung Isi Batu Saling Serang Jelang Sahur di Surabaya

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, kata Harto, pihaknya menemukan belasan kayu jenis serupa dalam bentuk balok.

Diperkirakan kayu itu akan digunakan untuk pembuatan kandang kambing miliknya.

"Kami temukan 12 kayu jenis Mahoni di rumahnya," jelasnya.

Akibat kejadian ini, Perhutani disebut mengalami kerugian materil keuangan sebesar Rp 13,5 juta.

"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved