Berita Jember

46 Ribu Kasus Kehilangan KTP di Jember Selama Setahun Dua Bulan

Kasus kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, capai puluhan ribu selama setahun dua bulan terakhir

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
KASUS KTP HILANG - Suasana di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember, Jawa Timur, Sabtu (8/3/2025). Dispendukcapil Jember menerima 46 laporan KTP hilang selama Setahun dua bulan 2024-2025. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Kasus kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, capai puluhan ribu selama setahun dua bulan terakhir.

Tercatat sejak Januari 2024 hingga awal Maret 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember mendapatkan 46 ribu laporan kehilangan KTP.

Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti mengungkapkan jumlah itu lebih tiinggi dibandingkan permohonan pencetakan KTP baru bagi pemula.

"Lebih tinggi  dari mereka yang memperbarui dokumen kependudukan. Lebih banyak warga yang kehilangan KTP," ujarnya, Sabtu (8/3/2025).

Menurutnya, Dipendukcapil Jember juga menemukan beberapa kejanggalan dalam kasus ini. Sebab ada warga melapor kehilangan KTP, setelah dilacak dokumen tersebut masih mereka simpan.

"Kami juga menemukan ada kasus seseorang mengaku kehilangan KTP padahal masih menyimpannya. Hal ini bisa berpotensi disalahgunakan,”  ucap perempuan yang akrab disapa Santi itu.

Baca juga: Bekas GOR Totokerot Kediri Diproyeksikan Jadi Sekolah Rakyat, Program Presiden Prabowo

Sementara itu, Dispendukcapil Jember tidak bisa mencetak KTP baru. Hal tersebut  karena alokasi blanko dari pemerintah pusat sangat terbatas.

“Blanko KTP dicetak oleh dua perusahaan rekanan pemerintah pusat, sehingga jumlah yang dikirim ke daerah terbatas. Setiap bulan, kami tidak bisa langsung mendapatkan blanko dalam jumlah banyak,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pada tahun 2024 Kabupaten Jember hanya mendapatkan 127.000 blanko. Jumlah tersebut masih belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu untuk mengatasi kasus ribuan KTP hilang, lanjutnya, Dispendukcapil Jember memberikan dokumen kependudukan sementara yang terbuat dari kertas HVS. 

Santi menegaskan, dokumen tersebut tetap bisa digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti di Kantor Imigrasi untuk pengurusan paspor.

Baca juga: LINK Live Stream Inter Milan Vs Monza di Liga Italia Serie A 2024, Dini Hari Nanti, Live Dimana?

Santi berharap masyarakat lebih jeli menyimpan KTP-nya, agar tidak hilang. 

“Kalau KTP hilang risikonya besar, karena bisa disalahgunakan untuk berbagai hal. Kami mohon warga lebih berhati-hati,” ucapnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved