Bocil Ditembak Senapan Angin

Mancing Ikan Lele di Kolam Milik Tetangga, Bocil di Ponorogo Ditembak Senapan Angin

Seorang bocah di Kabupaten Ponorogo tertembak peluru senapan angin karena memancing ikan lele di kolam pemilik senapan angin

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
SENAPAN ANGIN - Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto saat memegang senapan angin yang merupakan barang bukti kasus penembakan di Desa Madusari, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (12/3/2025). Senapan angin ini ditembakkan tersangka Sumanto kepada bocil yang memancing ikan lele di kolam miliknya. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PONOROGO - Seorang bocah cilik, Alif (12) warga Desa Madusari, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditembak senapan angin oleh tetangganya sendiri, Sumanto.

Ini lantaran, Alif dan kawan-kawan memancing ikan lele di kolam milik pelaku Sumanto. Di hadapan petugas, Sumanto mengaku kesal dengan kelakuan Alif dkk.

Hal itu membuat pelaku Sumanto menembakkan senapan angin secara acak, Selasa (11/3/2025) siang. Hingga menyebabkan proyektil peluru menembus lengan kiri Alif.

“Korban dibawa ke rumah sakit dan telah dilakukan operasi,” ungkap Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, Rabu (12/3/2025).

Nanang menjelaskan bahwa pada Selasa (11/3/2025) siang, korban  Alif bersama 4 anaknya mancing secara bergantian di kolam lele milik Sumanto Desa Madusari, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.

“Saat itu korban Alif bersama temannya, memancing ikan lele di kolam milik pelaku,” kata mantan Kapolsek Jambon ini kepada Tribunjatim.com.

Baca juga: Kaca Mobil Warga Lawang Malang Ditembak 2 Orang Tak Dikenal

Di tengah-tengah memancing, tiba-tiba ada suara dari senapan angin yang ditembakkan pelaku ke arah bocil-bocil itu. Mereka seketika lari.

“Pada saat di tengah jalan korban Alif merasa kesakitan akibat tembakan senapan angin,” paparnya.

Operasi pengangkatan proyektil peluru di lengan Alif telah dilakukan.

“Proses hukum karena anak-anak kami limpahkan ke unit PPA untuk perlindungan anak. Kami kenakan pasal perlindungan anak. Pelaku kami amankan,“ pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved