Berita Pasuruan

Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Manfaatkan Hotline 110 Laporkan Premanisme

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme melalui layanan darurat Hotline 110.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
TEGAS : Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan saat memimpin rapat bersama anggotanya untuk mencegah aksi premanisme. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme melalui layanan darurat Hotline 110. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktik premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa setiap bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat harus segera dilaporkan. Menurutnya, kepolisian siap menindaklanjuti laporan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aksi premanisme dalam bentuk apa pun. Ini adalah langkah yang tepat untuk menjaga keamanan bersama,” ujar Kapolres, Senin (17/3/2025).

Baca juga: Berkah Ramadan, Ribuan Paket Sembako Dibagikan pada Masyarakat di Probolinggo

Kapolres menjelaskan bahwa layanan darurat ini tersedia selama 24 jam dan dapat diakses oleh siapa saja. Dengan layanan ini, masyarakat bisa segera menghubungi kepolisian untuk mendapatkan respons cepat terhadap gangguan keamanan.

“Kami siap menjaga Pasuruan dari aksi premanisme yang berpotensi menimbulkan keresahan. Kepolisian selalu siaga untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga kapan pun dan di mana pun,” jelasnya.

Selain untuk memberantas premanisme, layanan Hotline 110 juga dioptimalkan untuk mendukung keamanan selama arus mudik Lebaran. Kapolres menegaskan bahwa fasilitas ini menjadi bagian dari implementasi instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam memastikan Mudik Aman, Keluarga Nyaman.

“Hotline 110 dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai situasi darurat selama perjalanan mudik, seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, hingga gangguan keamanan lainnya,” ujar Kapolres.

Baca juga: Asisten Rumah Tangga di Probolinggo Lapor Polisi Dianiaya Majikannya Seorang Warga Negara Asing

Untuk memperkuat pengamanan, Polres Pasuruan juga telah menyiapkan pos-pos pelayanan dan pengamanan di berbagai titik strategis. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih tenang dan nyaman.

“Jika ada kendala atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan 110. Kami berkomitmen untuk memastikan pemudik dapat sampai ke kampung halaman dengan selamat dan nyaman,” tambahnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved