Berita Bondowoso

Pemkab Bondowoso Keluarkan Rp 44,4 Miliar untuk THR 8.575 ASN

Jumlah tersebut terdiri dari 6.376 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2.199 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangestu
KANTOR BPKAD - Suasana kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bondowoso pada Minggu (23/3/2025). BPKAD menyebut anggaran THR dan TPP ASN di Bondowoso Capai Rp 44,4 M 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Sebanyak 8.575 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bondowoso telah menerima gaji ke-14 atau yang biasa disebut Tunjangan Hari Raya (THR) 1446 Hijriah. Jumlah tersebut terdiri dari 6.376 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2.199 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bondowoso, Teguh Setyo Wijanarko, mengungkapkan bahwa total anggaran yang dikucurkan untuk THR dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN mencapai Rp 44,4 miliar.

Baca juga: Perempat Final UEFA Nations League Jerman Vs Italia: Prediksi, Head to Head, Link Live Streaming

"THR atau gaji ke-14 ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan fungsional, tunjangan struktural, serta tunjangan beras, dengan total Rp 39,2 miliar. Sementara itu, alokasi untuk TPP ASN di Kabupaten Bondowoso sebesar Rp 5,2 miliar," jelas Teguh pada Minggu (23/3/2025).

Ia menambahkan bahwa alokasi THR ini tidak termasuk bagi kepala daerah serta pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, yang secara total menerima sekitar Rp 200 juta.

"Dengan demikian, total anggaran yang disalurkan untuk THR dan TPP ASN di Kabupaten Bondowoso tidak mencapai Rp 45 miliar," tambahnya.

Baca juga: Tak Jadi Pulangkan Jadon Sancho ke Man United, Chelsea Punya Rencana Baru untuk Winger Inggris

THR tersebut telah langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN penerima. Salah satu pegawai PPPK di Bondowoso, D. Nurul M mengonfirmasi THR-nya telah diterima pada 19 Maret 2025, dengan besaran sesuai dengan satu kali gaji pokok.

"Alhamdulillah THR sudah masuk pada 19 Maret lalu," ujarnya.

Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas pencairan THR, terutama di tengah adanya kebijakan efisiensi anggaran di berbagai sektor.

"Bersyukur sekali karena kebutuhan meningkat menjelang Lebaran. Senang rasanya melihat efisiensi anggaran tidak mengurangi hak-hak pegawai," tambahnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Sinca Ari Pangestu/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved