Senin, 27 April 2026

Berita Kediri

Belajar Rakit Petasan dari Facebook, Empat Pelajar di Kediri Diamankan Polisi 

Keempat pelajar berinisial A (16), M (12), R (15), dan F (13) diamankan setelah polisi menemukan bahan peledak di rumah salah satu dari mereka.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Polsek Wates
PEMBINAAN - Petugas Polsek Wates melakukan pembinaan kepada empat pelajar atas tindakan pembuatan petasan dan obat mercon, Sabtu (29/3/2025). Kapolsek Wates menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, serta mengadakan sosialisasi terkait bahaya bahan peledak 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, KediriPolsek Wates, Polres Kediri, menangkap empat pelajar terkait aktivitas pembuatan petasan di Desa Jajar, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Keempat pelajar berinisial A (16), M (12), R (15), dan F (13) diamankan setelah polisi menemukan bahan peledak di rumah salah satu dari mereka, Sabtu (29/3/2025).

Kapolsek Wates, AKP Agus Sudarjanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah M. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Kami menerima laporan dari warga sekitar pukul 15.30 WIB terkait dugaan pembuatan petasan di rumah salah satu pelajar. Setelah melakukan pengecekan di lokasi, kami menemukan berbagai bahan yang digunakan untuk merakit petasan," ujar AKP Agus, Minggu (30/3/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah bahan peledak seperti serbuk KCLO3, Sodium Benzoate, Sulfur, serta 23 selongsong petasan rakitan berbagai ukuran dan tujuh tabung mercon spiritus.

Dari hasil pemeriksaan, para pelajar tersebut mengaku mendapatkan bahan-bahan tersebut melalui platform belanja online dan mempelajari cara merakitnya dari tutorial di media sosial.

Baca juga: Pelajar 13 Tahun di Kediri Luka Bakar Serius Akibat Ledakan Mercon

"Mereka memperoleh informasi dari internet dan mencoba meraciknya sendiri tanpa memahami bahaya yang mengintai," kata Agus.

Menindaklanjuti temuan ini, pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada keempat pelajar dengan melibatkan orang tua dan perangkat desa. Mereka juga diberikan sosialisasi mengenai bahaya bahan peledak serta konsekuensi hukum dari perbuatan mereka.

"Kami memberikan edukasi kepada mereka mengenai risiko serius dari pembuatan dan penggunaan petasan ilegal. Selain itu, mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," jelasnya.

Baca juga: Liga Italia Serie A 2024 Udinese Vs Inter Milan: Prediksi, Head to Head, Link Live Streaming

Keempat pelajar tersebut menyatakan penyesalan atas tindakan mereka dan menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua, perangkat desa, serta pihak kepolisian.

Sebagai langkah pencegahan, Polsek Wates akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja serta mengadakan sosialisasi mengenai bahaya bahan peledak dan penggunaan internet secara bertanggung jawab.

"Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada dan mengawasi anak-anak dalam mengakses informasi di dunia maya," tambah AKP Agus.

(Isya Anshori/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved