Berita Jatim
DPRD Jatim Murka, Pemasangan CCTV di Toilet Siswi SMAN 1 Maospati Adalah Tindakan Kriminal
DPRD Jatim Murka, Pemasangan CCTV di Toilet Siswi SMAN 1 Maospati Adalah Tindakan Kriminal
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MAGETAN – DPRD Jawa Timur mengecam keras kasus penemuan kamera CCTV di toilet siswi SMAN 1 Maospati, Kabupaten Magetan. Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menyebut insiden tersebut sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap hak asasi anak dan privasi yang tidak bisa ditoleransi sedikit pun.
Menurut Deni, lembaga pendidikan seharusnya menjadi ruang yang paling aman bagi siswa, bukan justru menjadi tempat terjadinya pelanggaran etika dan hukum. Dia menyayangkan lambannya respons pihak sekolah dan menilai bahwa penanganan yang tidak serius bisa memperparah trauma korban.
“Ini bukan kasus sepele. Ini adalah pelanggaran berat terhadap privasi dan rasa aman siswa di lingkungan sekolah. Pemasangan kamera di ruang privat seperti toilet adalah tindakan kriminal dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Deni, Rabu (16/4/2025).
DPRD Jatim, kata Deni, mendesak pihak kepolisian untuk turun tangan secara langsung, karena kasus ini berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak serta UU ITE. Selain itu, dia juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengevaluasi total sistem pengawasan di sekolah-sekolah negeri.
“Kalau sekolah menyuruh siswa ‘mengikhlaskan’, itu justru pernyataan yang memalukan. Harusnya sekolah menjadi garda terdepan dalam melindungi siswanya, bukan menyuruh diam dan menerima begitu saja,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, publik Magetan dikejutkan oleh penemuan kamera CCTV tersembunyi yang menyerupai bohlam lampu di dalam toilet perempuan SMAN 1 Maospati. Kamera tersebut pertama kali ditemukan oleh salah satu siswi pada Februari 2025, dan laporan segera disampaikan ke pihak sekolah.
“Awalnya saya tidak curiga, saya kira lampu biasa. Tapi setelah saya amati ternyata ada kameranya,” ujar salah satu siswi yang enggan disebutkan namanya.
Namun alih-alih mendapatkan perlindungan dan tindak lanjut yang tegas, pihak sekolah justru dituding lamban dan menyarankan siswa untuk bersikap ikhlas.
“Sekolah seperti tidak ada tindakan. Malahan kami disuruh ikhlas,” ucap seorang murid lain.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Maospati, Nasrullah, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut bahwa pihak sekolah telah melepas perangkat dan menyelidiki kejadian.
“Waktu itu memang ada laporan dari anak-anak bahwa ada CCTV di toilet siswi. Setelah kejadian itu kami melakukan rapat untuk menyelidiki siapa pelaku di balik pemasangan CCTV itu,” terangnya.
Namun, penyelidikan mandek karena kamera yang ditemukan tidak dilengkapi dengan memory card, sehingga identitas pelaku belum dapat diungkap.
Deni Wicaksono menegaskan, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan penyelidikan. Ia meminta Polda Jatim mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
“Saya minta aparat dan KPAI turun langsung. Jangan tunggu viral dulu baru bertindak. Kejadian ini harus jadi peringatan bahwa sistem pengawasan di sekolah harus dievaluasi total,” pungkasnya.
DPRD Jatim berjanji akan memanggil Dinas Pendidikan Provinsi untuk meminta penjelasan resmi dan mendesak diterbitkannya protokol perlindungan siswa yang lebih ketat di lingkungan sekolah. (*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
| Megawati Ingatkan AI dan Bahaya Imperialisme Digital saat Peringatan Ke 70 Konferensi Asia Afrika |
|
|---|
| Dihadiri Megawati, 30 Akademisi dari 30 Negara Ikuti Seminar Peringatan 70 Tahun KAA di Kota Blitar |
|
|---|
| Said Abdullah : Kedatangan Ibu Ketum Megawati di Blitar Perkuat Soliditas Internal dan Politik LN |
|
|---|
| KrediOne Dukung Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Jatim, Partisipasi di FinEXPO 2025 |
|
|---|
| BGN Gelar Bimbingan Teknis untuk 35.000 Penjamah Pangan MBG di 38 Kabupaten dan Kota Pulau Jawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPRD-Jatim-Deni-Wicaksono.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.