Ijazah Jokowi
Ramai Isu Ijazah Jokowi Palsu, Temuan Janggal Skripsi Jokowi Diungkap Roy Suryo: Ada Perbedaan
Ramai polemik ijazah Jokowi palsu, Roy Suryo mengungkap temuan janggal pada skripsi Presiden ke-7 Republik Indonesia itu.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Roy Suryo mengungkap temuan janggal pada skripsi Jokowi.
Hal ini tak lepas dari polemik ijazah palsu Jokowi.
Polemik tersebut membuat nama Presiden ke-7 Republik Indonesia itu digugat.
Lantas apa saja temuan janggal yang terungkap?
Baca juga: Pembelaan Hercules Soal Ijazah Jokowi Palsu, Sebut Penyebaran Isu Hanya Sensasi Belaka
Baca juga: Muncul Coretan Adili Jokowi di Kota Surabaya, Tersebar di 24 Titik
Baru-baru ini, Roy Suryo tergabung dalam massa Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (15/04/2025).
Kedatangan ini untuk meminta klarifikasi terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
Hal ini seiring dengan munculnya gugatan dari gabungan pengacara yang tergabung dalam kelompok Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) kepada Jokowi.
Selain kepada Jokowi, gugatan ini juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Dalam aksi tersebut, beberapa perwakilan massa, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzia, melakukan audiensi dengan pihak rektorat dan Fakultas Kehutanan UGM.
Roy Suryo menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh tim inti TPUA yang terdiri dari Pak Eggi Sudjana dan rekan-rekannya karena mereka mengalami kendala di perjalanan.
"Sayang memang pertemuan ini tidak bisa dihadiri oleh tim inti karena rombongan ada kendala di jalan," ungkapnya usai audiensi.
Dalam audiensi tersebut, hanya tiga perwakilan yang diizinkan masuk, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzia.
Pertemuan berlangsung singkat dan sempat terjadi ketegangan.
"Sempat timbul eskalasi yang agak sempat meninggi, ini terus terang saja hampir saja kami walk out, karena agak meninggi. Meningginya ya karena ada saut-sautan debat, tapi enggak apa-apa, itu biasa," tuturnya.
Roy Suryo menekankan bahwa pihaknya meminta untuk melihat skripsi Joko Widodo, merujuk pada Undang-Undang No 14 Tahun 2008 yang memperbolehkan akses publik terhadap karya ilmiah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Mantan-Presiden-Joko-Widodo-di-Sumber-Banjarsari-Solo-Rabu-1642025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.