Berita Surabaya
Berawal Iseng Open BO di Akun Michat Fiktif, Pensiunan PNS Diperas hingga Rp300 Juta
Dengan memanfaatkan aplikasi perpesanan dan media sosial, mereka membuat akun perempuan palsu yang menawarkan jasa kencan untuk menjebak korban.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
Jaksa Penuntut Umum, Oki Mujiastuti, menjelaskan para pelaku saling mengenal saat menjalani masa hukuman di Lapas Balikpapan.
Alan dan Gusti sudah berada di Lapas sejak 2019 karena kasus narkoba. Seiring waktu, mereka mengenal Mahkus, M. Fajar, dan Rusdi, lalu membentuk jaringan penipuan.
"Alan menginstal aplikasi Michat dan dari situ mulai menyusun rencana memeras korban yang melakukan Booking Order melalui akun palsu," kata Jaksa Oki dalam dakwaannya.
Peran para terdakwa dibagi jelas: Alan bertugas mengelola akun Michat, Gusti sebagai admin WhatsApp yang melanjutkan komunikasi dan intimidasi, sementara Mahkus, Fajar, dan Rusdi menyediakan rekening untuk menerima uang dari korban.
Dalam sidang tersebut, korban hadir dengan kondisi fisik menurun. Ia tampak lemah dan berjalan dengan bantuan tongkat. Ia mengaku stres berat akibat ancaman dan tekanan yang terus-menerus, terutama terkait penyebaran video pribadinya.
“Setelah kejadian itu, saya jadi sakit. Badan saya benar-benar drop,” katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Toni Hermawan/TribunJatimTimur.com)
| Pable Open House : Merayakan Ulang Tahun Ke 5 dengan Kolaborasi dan Sukacita |
|
|---|
| Bank Raya Rilis Fitur Kartu Digital Debit Visa untuk Mudahkan Nasabah Belanja Online Tanpa Drama |
|
|---|
| Deni Wicaksono Beber Pekerjaan Rumah Kaum Muda Jatim Jelang 100 Tahun Sumpah Pemuda |
|
|---|
| Kolaborasi dengan ITS, Telkomsel Asah Keterampilan Mahasiswa Bangun Inovasi Solusi Digital |
|
|---|
| Tim ITS dan Universitas Ronggolawe Kembangkan Formula Tingkatkan Produksi Kepiting Soka di Surabaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/SIDANG-DARING-Korban-michat-palsu.jpg)