Hardiknas 2025
Hardiknas 2025, Bupati Situbondo Luncurkan Kebijakan Lima Hari Masuk Sekolah untuk SD dan SMP
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo meluncurkan kebijakan lima hari masuk sekolah di Kabupaten Situbondo
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo meluncurkan kebijakan lima hari masuk sekolah di Kabupaten Situbondo, bertepatan di perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Jumat (2/5/2025).
"Tadi kami resmikan pendidikan lima hari itu, karena itu memang menjadi program visi misi saya selama kampanye," ujarnya usai memimpin upacara Hardiknas di Alun-alun Situbondo.
Sehingga, kata Mas Bupati Rio, ada kesempatan anak-anak bermain atau meluangkan waktu untuk pendidikan karakter dengan memperluas atau menanbah jam madrasah diniyah (madin).
"Maka pendidikan di kelas itu dikurangi memjadi lima hari," katanya.
Menurutnya, pemerataan pendidikan di Kabupaten Situbondo itu harus dilakukan dan tidak lagi menghitung penggeseran anggaran.
"Saya minta kepada semuanya teman-teman, siapapun yang tau ada kondisi fisik bangunan yang rusak. Kabarkan saja pada kita," harapnya.
Bupati Rio berharap para guru tidak memberikan atribusi kepada anak didiknya yang nakal di sekolah.
Bahkan, pria berdomisili di Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran ini menegaskan predikat anak nakal dan anak bodoh tidak ada lagi di Kabupaten Situbondo.
"Saya tidak mau seperti itu terdengar lagi, semua punya potensi, mimpi yang berbeda beda dan tidak semuanya harus peringkat satu. Ya bagus kalau siswa itilu peringkat satu dan tidak semuanya harus dituntut kuantitatif, normatif dan akademik," tegasnya.
Baca juga: Tekad Kakek di Lumajang Mengayuh Becak Sejak 1978 Kini Bisa Pergi Haji Bersama Istri
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pendidikan Situbondo, Fathor Rahman mengatakan, lima hari sekolah tidak akan mengurangi standar waktu yang telah ditentukan.
"Sudah kami atur semuanya, ketika lima hari sekolah maka jam hari Sabtu itu diliburkan," ujarnya.
Fathor menjelaskan, lima hari sekola ini sudan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Permendikbud) nomor 13 tahun 2024.
"Untuk jam sekolah itu, SD 35 menit dan SMP 45 menit, sedangkan jam masuknya tentu lebih awal 15 menit," katanya
Lima hari sekolah ini, sambung Fathor, ini diberlakukan untuk sekolah sekolah pemerintah.
"Sedangkan sekolah swasta mengikuti diijinkan oleh yayasannya," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.