Berita Bondowoso
Perhutani KPH Bondowoso Keluarkan Larangan Pendakian di Gunung Saeng
Perhutani KPH Bondowoso mengeluarkan larangan pendakian ke Gunung Saeng, Gunung Piramid, dan Gunung Gul-gulan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Perhutani KPH Bondowoso mengeluarkan larangan pendakian ke Gunung Saeng, Gunung Piramid, dan Gunung Gul-gulan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Ketiga gunung tersebut berada di kawasan hutan lindung, petak 23-1 RPH Curahdami dan RPH Wringin Tapung.
Hal ini buntut, adanya seorang pendaki asal Jember, Fahrul Hidayatullah alias Baim (18) yang meninggal saat turun mendaki di Gunung Saeng, pada 1 Mei 2025.
ADM Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menjelaskan, selama ini pihaknya tak pernah membuka tiga gunung yang masuk gugusan pegunungan Argopuro itu sebagai jalur pendakian.
Karena, lokasi ini bukan merupakan tempat wisata resmi meskipun mulai ramai di media sosial. Alasan lainnya, karena topografi berbahaya.
"Medan terjal, kanan kiri tebing curam, serta akses yang sulit, sehingga sangat berisiko bagi keselamatan pengunjung," ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan memasang papam larangan di sekitar jalur menuju tiga gunung tersebut.
Selain itu, juga akan dilakukan patroli secara berkala di kawasan-kawasan pendakian.
Bahkan, pihaknya tak segan-segan akan membawa pendaki yang "mencuri-curi" melakukan pendakian ketiga gunung tersebut ke APH.
"Ada upaya-upaya hukumlah. Namun kita mengawali ada imbaun, melakukan patroli bareng," ujarnya.
Baca juga: Digelar Juli 2025, Banyuwangi Ethno Carnival Mulai Gelar Audisi Peserta
Dirinya menegaskan, Perhutani selama ini tak pernah ada kegiatan kerjasama wisata minat khusus atau wisata pendakian di tiga gunung tersebut.
Gunung Saeng di Desa Sumberwaru, Kecamatan Binakal yang menjadi lokasi jatuhnya pendaki asal Jember, merupakan salah satu pendakian yang akhir-akhir ini banyak diminati.
Gunung Saeng sendiri merupakan gugusan pegunungan Argopuro bersama dua gunung lainnya, yakni Gunung Piramid di Kelurahan/Kecamatan Curahdami, dan Gunung Gul-gulan di Desa Wonosari, Kecamatan Grujugan.
Ketiga gunung ini menjadi primadona para pendaki yang berburu sunset dan keindahan alam.
Namun pendakian ke Gunung Piramid dan Gunung Saeng telah menelan korban jiwa.
Bahkan pendakian ke Gunung Piramid telah dilarang dan ditutup sejak 2019, setelah adanya pendaki jatuh.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Didampingi Kejaksaan Perhutani Bondowoso Gandeng 30 Petani Kelola 15 Hektare Hutan di Grujugan |
![]() |
---|
Resmi Diperpanjang 2 Tahun, 17 Mantan Kades di Bondowoso Dilantik Lagi |
![]() |
---|
Ditemukan 21 Kasus Terduga Campak di Bondowoso, Dinkes Fokus Imunisasi dan Pemeriksaan Gratis |
![]() |
---|
Rumah Kita Bondowoso, Tempat Anak Broken Home dan Korban Pergaulan Bebas Menemukan Keluarga Baru |
![]() |
---|
BPBD Bondowoso Terus Salurkan Air Bersih Meski Sudah Turun Hujan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.