Berita Probolinggo

Dua Pemuda di Probolinggo Ditangkap Usai Terlibat Pengeroyokan

Dua pelaku pengroyokan di tepi Jalan Raya Paiton-Situbondo, atau di depan Sekolah MIN 1, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Probolinggo ditangkap

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Polres Probolinggo
DITANGKAP : Dua pelaku pengeroyokan asal Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, usai ditangkap Polres Probolinggo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Dua pelaku pengroyokan di tepi Jalan Raya Paiton-Situbondo, atau di depan Sekolah MIN 1, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo ditangkap.

Keduanya yakni JBP (21) dan SS (19), warga Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Sedangkan korbannya yakni MIZ (18), warga Desa Randu Tatah Paiton. 

Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka robek di bagian kepala kanan.

Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori mengatakan, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi ketika korban mengendarai sepeda motor bersama rekannya dari arah Kraksaan menuju Paiton. 

Sesampainya di depan lokasi kejadian, rekan korban meminta untuk menepi dan tiba-tiba korban bersama rekannya didatangi kedua pelaku. 

Saat korban cekcok dengan pelaku tiba-tiba pelaku SS memukul wajah dan kepala korban sampai terjatuh. 

"Kemudian pelaku JBP juga ikut  melakukan pengeroyokan kepada korban," kata Kapolsek Paiton, Senin (12/5/2025). 

Baca juga: Peduli dan Beri Perhatian ke Masyarakat Tengger, Pemuka Adat Beri Apresiasi Bupati Pasuruan

Usai dikeroyok, lanjut AKP Maskur, korban melapor ke Polsek Paiton. Dari laporan itu sebagai korban premanisme, petugas melakukan pemanggilan terhadap kedua pelaku. 

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, keduanya mengakui telah mengeroyok korban. Keduanya saat ini telah ditahan di Mapolres Probolinggo," ucap AKP Maskur.

Selain itu Kapolsek Paiton juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak segan jika mengetahui ataupun menjadi korban aksi premanisme bisa segera hubungi kami di Call Center 110 ataupun Hotline Halo Kapolres di 085336338838.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved