Ketua Komisi Digital Dewan Pers, Dahlan Dahi: Disrupsi dan AI Jadi Tantangan Serius Industri Media

Dahlan menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan media sebagai penjaga informasi dan kontrol sosial dalam masyarakat.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Ahmad Zaimul Haq
DEWAN PERS - Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers 2025-2028, Dahlan Dahi. Dahlan menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan media sebagai penjaga informasi dan kontrol sosial dalam masyarakat. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jakarta- Industri media massa saat ini menghadapi dua tantangan besar yang dapat mengancam keberlangsungan fungsi pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, usai acara serah terima jabatan Anggota Dewan Pers periode 2025–2028 di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

“Kalau media sedang menghadapi masalah, maka salah satu pilar demokrasinya menghadapi masalah,” ujarnya kepada Tribunnews.com.

Dalam rapat koordinasi sebelum Sertijab, Dahlan menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan media sebagai penjaga informasi dan kontrol sosial dalam masyarakat.

Dahlan mengidentifikasi dua tantangan utama yang kini menjadi perhatian Dewan Pers.

Baca juga: Didukung Austria dan UEA, Akan Dibangun 3 Pengolahan Sampah Kapasitas Total 260 Ton di Banyuwangi

Pertama, disrupsi industri media. Menurut Dahlan, disrupsi digital telah menyebabkan terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan pers. Kondisi ini, lanjutnya, tidak hanya berdampak pekerja media, namun juga mengancam fungsi media dalam menjalankan kontrol sosial dan penyedia informasi yang akurat bagi publik.

“Bagaimana mencegah hal ini? Tapi juga, bagaimana membangun keberlanjutan media agar bisa bertahan dalam jangka panjang dan tetap menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi,” jelasnya.

Tantangan yang kedua, perkembangan teknologi informasi, termasuk internet dan kecerdasan buatan (AI). Teknologi ini telah mengubah secara drastis cara informasi diproese, disebarluaskan, dan dikonsumsi oleh publik.

“AI mampu memproses dan menyebarkan informasi dengan cepat. Dalam situasi seperti ini, Dewan Pers harus mampu memposisikan diri di dalam ekosistem digital yang baru agar tetap relevan dan menjalankan peranannya dalam membentuk opini publik,” tambah Dahlan.

Baca juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan Satpol PP Kabupaten Lumajang Terhadap PKL Masih Bergulir

Dahlan menjelaskan, perubahan ini turut mempengaruhi pembentukan opini publik dan menuntut Dewan Pers untuk mampu beradaptasi dalam ekosistem digital yang terus berkembang.

"Karena dia (AI) bisa memproses dan mendistribusikan informasi dan bagaimana Dewan Pers memposisikan diri dalam ekosistem yang baru ini, supaya tetap menjalankan fungsinya dengan baik dalam pembentukan opini publik dan menjadi pilar keempat demokrasi," tuturnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved