Ketua Koperasi Al Kahfi Jombang Menghilang, Uang Nasabah Miliaran Rupiah Tak Bisa Dicairkan
Masalah ini sudah berlangsung sejak Hari Raya Idul Fitri 2025. Sejak saat itu, pencairan dana tabungan dan deposito tidak lagi bisa dilakukan.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jombang – Belasan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Al Kahfi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengadukan nasib mereka ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro setempat, Jumat (16/5/2025).
Mereka mengeluhkan tidak bisa mencairkan tabungan maupun deposito yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Kedatangan para nasabah ke kantor dinas tersebut karena resah. Meskipun telah berulang kali mencoba menarik dana simpanan dari kantor koperasi yang berlokasi di Jalan Seroja, Desa/Kecamatan Jombang, mereka tidak kunjung mendapatkan kepastian.
Menurut para nasabah, masalah ini sudah berlangsung sejak Hari Raya Idul Fitri 2025. Sejak saat itu, pencairan dana tabungan dan deposito tidak lagi bisa dilakukan.
"Susah diambil, tabungan saya di koperasi itu ada Rp 29 juta," ujar Jumani (45), salah satu nasabah asal Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak.
Baca juga: Empat Warga Binaan Lapas Tuban Positif HIV
Senada dengan Jumani, Sunanik (40) juga mengungkapkan hal serupa. Ia menyebutkan tabungannya sebesar Rp 20 juta belum bisa dicairkan hingga kini. Dalam pengaduannya, Sunanik juga menyebutkan beberapa nama warga lain yang mengalami nasib serupa.
"Ada Ibu Ngateni, itu tabungannya Rp 10 juta, Ibu Kartijah Rp 17 juta, Ibu Nurhayati juga Rp 17 juta, dan Ibu Susiana sampai Rp 48 juta. Semuanya belum dibayar koperasi," jelasnya.
Menurut mereka, puluhan warga lain dari desa yang sama juga menjadi nasabah koperasi tersebut dan mengalami kendala serupa.
Sejumlah nasabah menduga permasalahan ini tak lepas dari keberadaan Ketua Koperasi Al Kahfi, Dadan Surachmat, yang disebut-sebut tidak bisa dihubungi hingga saat ini.
Bahkan menurut pengakuan para pegawai koperasi kepada nasabah, mereka kesulitan mengakses dana karena tidak mendapat arahan atau pencairan dari ketua.
Baca juga: Sah! Rujak Soto dan Kue Bagiak Jadi Kekayaan Intelektual Komunal Asli Banyuwangi
Rubiah (38), warga Desa Tambak Rejo, menjadi salah satu korban dengan nominal tabungan cukup besar. Ia mengaku memiliki simpanan sebesar Rp 450 juta di koperasi tersebut.
"Pegawai koperasi bilang mereka tidak bisa minta dana ke ketua koperasi. Padahal itu uang tabungan saya. Dan ketuanya sekarang tidak bisa dihubungi," ungkap Rubiah.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang menerima langsung aduan para nasabah. Mereka berharap dinas dapat memfasilitasi penyelesaian dan menindaklanjuti kasus ini agar dana mereka bisa segera kembali.
Total nilai kerugian yang dialami nasabah belum dihitung secara pasti, namun dari berbagai pengakuan yang disampaikan, jumlahnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Anggit Pujie Widodo/TribunJatimTimur.com)
Bangil Carnival 2025, Pesta Seni Budaya Kabupaten Pasuruan |
![]() |
---|
Agenda Resmi UCI, 313 Pembalap Adu Nyali di Trek Ekstrem Banyuwangi Ijen Geopark Downhill 2025 |
![]() |
---|
Pergantian Pemain Chelsea Usai Kartu Merah Robert Sanchez Tuai Sorotan, Disebut Untungkan Man United |
![]() |
---|
Ramai Desakan Bojan Hodak Keluar dari Persib Bandung, Bobotoh Beri Pembelaan, Singgung 1 Hal |
![]() |
---|
Motor Hilang Digondol saat Rakercab IPPNU di Kantor PCNU Bondowoso |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.