Ketua Koperasi Al Kahfi Jombang Menghilang, Uang Nasabah Miliaran Rupiah Tak Bisa Dicairkan

Masalah ini sudah berlangsung sejak Hari Raya Idul Fitri 2025. Sejak saat itu, pencairan dana tabungan dan deposito tidak lagi bisa dilakukan.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Anggit Pujie Widodo
NASABAH KOPERASI - Belasan nasabah Koperasi Al Kahfi mengadu ke Dinas Koperasi dan UM Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Jumat (16/5/2025). Mengadu ke Dinas uang tabungan di koperasi tidak bisa cair. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jombang – Belasan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Al Kahfi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengadukan nasib mereka ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro setempat, Jumat (16/5/2025). 

Mereka mengeluhkan tidak bisa mencairkan tabungan maupun deposito yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Kedatangan para nasabah ke kantor dinas tersebut karena resah. Meskipun telah berulang kali mencoba menarik dana simpanan dari kantor koperasi yang berlokasi di Jalan Seroja, Desa/Kecamatan Jombang, mereka tidak kunjung mendapatkan kepastian.

Menurut para nasabah, masalah ini sudah berlangsung sejak Hari Raya Idul Fitri 2025. Sejak saat itu, pencairan dana tabungan dan deposito tidak lagi bisa dilakukan.

"Susah diambil, tabungan saya di koperasi itu ada Rp 29 juta," ujar Jumani (45), salah satu nasabah asal Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak.

Baca juga: Empat Warga Binaan Lapas Tuban Positif HIV

Senada dengan Jumani, Sunanik (40) juga mengungkapkan hal serupa. Ia menyebutkan tabungannya sebesar Rp 20 juta belum bisa dicairkan hingga kini. Dalam pengaduannya, Sunanik juga menyebutkan beberapa nama warga lain yang mengalami nasib serupa.

"Ada Ibu Ngateni, itu tabungannya Rp 10 juta, Ibu Kartijah Rp 17 juta, Ibu Nurhayati juga Rp 17 juta, dan Ibu Susiana sampai Rp 48 juta. Semuanya belum dibayar koperasi," jelasnya.

Menurut mereka, puluhan warga lain dari desa yang sama juga menjadi nasabah koperasi tersebut dan mengalami kendala serupa.

Sejumlah nasabah menduga permasalahan ini tak lepas dari keberadaan Ketua Koperasi Al Kahfi, Dadan Surachmat, yang disebut-sebut tidak bisa dihubungi hingga saat ini. 

Bahkan menurut pengakuan para pegawai koperasi kepada nasabah, mereka kesulitan mengakses dana karena tidak mendapat arahan atau pencairan dari ketua.

Baca juga: Sah! Rujak Soto dan Kue Bagiak Jadi Kekayaan Intelektual Komunal Asli Banyuwangi

Rubiah (38), warga Desa Tambak Rejo, menjadi salah satu korban dengan nominal tabungan cukup besar. Ia mengaku memiliki simpanan sebesar Rp 450 juta di koperasi tersebut.

"Pegawai koperasi bilang mereka tidak bisa minta dana ke ketua koperasi. Padahal itu uang tabungan saya. Dan ketuanya sekarang tidak bisa dihubungi," ungkap Rubiah.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang menerima langsung aduan para nasabah. Mereka berharap dinas dapat memfasilitasi penyelesaian dan menindaklanjuti kasus ini agar dana mereka bisa segera kembali.

Total nilai kerugian yang dialami nasabah belum dihitung secara pasti, namun dari berbagai pengakuan yang disampaikan, jumlahnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Anggit Pujie Widodo/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved